Pilkada Indramayu 2024

Ternyata Segini Dana Kampanye Lucky Hakim-Syaefudin, LPSDK Dilaporkan pada 24 Oktober 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengumumkan hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) tiga pasangan calon di Pilkada In

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua KPU Indramayu, Masykur, Kamis (29/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengumumkan hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) tiga pasangan calon di Pilkada Indramayu 2024.

Berdasarkan pengumuman KPU Indramayu Nomor 283/PL.02.2-PU/3212/2024, tiga paslon di Pilkada Indramayu telah melaporkan hasil penerimaan sumbangan dana kampanye.

Ketua KPU Indramayu, Masykur mengatakan, jumlah LPSDK paslon nomor urut 1, Bambang Hermanto-Kasan Basari sebanyak Rp 0.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Sementara hingga Batas Waktu Tidak Ditentukan

LPSDK itu dilaporkan tim pemenangan Bambang Hermanto-Kasan Basari pada 23 Oktober 2024.

Kemudian paslon nomor urut 2, Lucky Hakim-Syaefudin sebanyak Rp 179.485.000. LPSDK ini dilaporkan pada 24 Oktober 2024.

“Adapun rinciannya, jumlah LPSDK pasangan Lucky-Syaefudin seluruhnya berasal dari perseorangan yakni Rp 179.485.000,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Head to Head Persik Kediri Vs Persib, Tren Minor Macan Putih Lawan Maung di Stadion Brawijaya

Total dana itu terbagi dalam dua bentuk dana kampanye yakni Rp 171.235.000 dalam bentuk barang dan Rp 8.250.000 dalam bentuk jasa.

Terakhir, paslon nomor urut 3, Nina Agustina-Tobroni melaporkan LPSDK pada 24 Oktober 2024 dengan jumlah total Rp 3.467.500.000.

Dengan rincian, sumbangan dana kampanye berasal dari pribadi calon sebesar Rp 3.250.000.000 dan perseorangan sebesar Rp 217.500.000.

“Total dana Paslon Nina-Tobroni terbagi dalam tiga bentuk dana kampanye yakni Rp 5.000.000 dalam bentuk uang, Rp 1.942.500.000 dalam bentuk barang, dan Rp 1.520.000.000 dalam bentuk jasa,” ujar dia.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved