Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Majalengka Selesaikan Perakitan Kotak Suara Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan perakitan kotak suara Pilkada Serentak 2024.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah kotak suara Pilkada Serentak 2024 yang disimpan di gudang logistik KPU Kabupaten Majalengka, Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Rabu (23/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan perakitan kotak suara Pilkada Serentak 2024.


Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Majalengka, Efar Januar, mengatakan, perakitan kotak suara tersebut telah diselesaikan sejak akhir pekan lalu.


Menurut dia, jumlah kotak suara Pilkada Serentak 2024 yang diterima KPU Kabupaten Majalengka mencapai 4274 buah, dan dipastikan seluruhnya telah dirakit.

Baca juga: Logistik Pilkada Majalengka Datang Lagi, Kotak Suara dan Tinta Disimpan di Gudang Desa Paningkiran


"Alhamdulillah, kami sudah menyelesaikan perakitan 4274 kotak suara Pilkada Majalengka," kata Efar Januar saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (23/10/2024).


Ia mengatakan, seluruh kotak suara tersebut disimpan di gudang logistik KPU Kabupaten Majalengka yang berada di Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.


Pihaknya mengakui, perakitan ribuan kotak suara Pilkada Serentak 2024 itu pun berhasil dirampungkan hanya dalam kurun tiga hari, dan melibatkan 16 pekerja.


"Perakitan ini juga bertujuan untuk menyortir apabila terdapat kerusakan pada kotak suara Pilkada Serentak 2024, sehingga bisa langsung dilaporkan ke vendornya," ujar Efar Januar.


Ia memastikan, proses perakitan tersebut tidak menemui kendala berarti, sehingga berjalan lancar dan selesai sesuak waktu yang ditargerkan, yakni tiga hari.

Baca juga: KPU Ajak Pemilih Pemula di Indramayu Sadar Politik Melalui Film ‘Tepatilah Janji’


Selain itu, Efar mengakui, KPU Kabupaten Majalengka baru menerima kotak suara Pilkada Serentak 2024 pada awal bulan ini, dan sempat kekurangan 874 buah.


Pasalnya, kebutuhan kotak suara KPU Kabupaten Majalengka mencapai 4.274 buah, tetapi pada awal Oktober 2024 pihak vendor baru mengirimkan 3.000 kotak suara.


"Dari pihak vendor langsung mengirim kekurangannya, sehingga jumlahnya pas sesuai kebutuhan, dan kami langsung melakukan perakitan kotak suara," kata Efar Januar.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved