Bawaslu Kuningan Terima Laporan Dugaan Pelanggaran di Masa Kampanye, Terbaru Soal Netralitas ASN

Bawaslu juga mengabarkan jika insiden antara seorang Cawabup dan PKD berakhir damai.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Indra Kodratika melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu Kuningan. 

“OS berpotensi melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. OS juga diduga melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Juga SKB Nomor 2 Tahun 2022, 800-5474 Tahun 2022, 246 Tahun 2022, 30 Tahun 2022, 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan,” katanya.

Mubaligh berstatus ASN, kata Indra, meskipun ceramah yang diberikan bersifat keagamaan, kehadirannya sebagai mubalig di acara partai politik dapat dianggap sebagai bentuk dukungan secara implisit terhadap partai politik tersebut. 

Hal ini dikarenakan kegiatan tersebut berlangsung di tengah kontestasi politik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

"Meskipun berprofesi mubaligh, OS yang berstatus ASN harusnya bersikap hati-hati saat diminta menyampaikan ceramah oleh partai politik di tengah menghangatnya tahapan Pilkada. Sikap hati-hati tersebut dilakukan dengan menolak undangan ceramah di lokasi yang terpapar langsung dengan urusan politik," katanya. 

“Saat diminta mengisi ceramah, pastikan dulu acara tersebut benar-benar netral dan bukan bagian dari irisan politik Pilkada."

"Bahkan seharusnya konsultasikan dengan pimpinan instansi di mana dia bekerja sebelum menghadiri acara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ucapnya. 

Singkatnya, kata Indra, meskipun berperan sebagai mubaligh, seorang ASN tetap terikat pada aturan netralitas politik.

Jika melanggar ketentuan tersebut tentu dapat dikenai sanksi. 

"Oleh karena itu, sesuai aturan hari ini Kamis tanggal 17 Oktober 2024 saya laporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Kuningan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya. 

Baca juga: Update Dugaan Kasus Kekerasan Verbal Cawabup Kuningan Terhadap Pengawas Pemilu, Ini Kata Gakkumdu

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved