Pilkada Cirebon 2024
35 Kegiatan Kampanye Pilwalkot Cirebon Tak Dilaporkan, Begini Respon Bawaslu Kota Cirebon
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menemukan puluhan kegiatan kampanye dari para pasangan calon (paslon) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Mereka siap memberikan teguran kepada pihak yang melanggar dan memastikan setiap kegiatan dilaporkan tepat waktu sesuai ketentuan Pasal 34 dan Pasal 36 PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
"Kampanye yang tidak dilaporkan dapat menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban."
"Kami berharap ini menjadi perhatian bagi semua pihak agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang," katanya.
Baca juga: China Bermodalkan Counter Attack dan Long Ball, Begini Analisa Mamat Al-Katiri Usai Timnas Keok
Bawaslu Kota Cirebon menegaskan akan terus memantau dan tidak segan mengambil tindakan sesuai ketentuan jika pelanggaran kembali terjadi.
"Kami akan melakukan evaluasi dan memberikan teguran atau tindakan sesuai ketentuan yang ada jika pelanggaran terus berulang," ujarnya.
| Yel-Yel 'Beriman' Menggema di Sekber, Pasangan Imron-Agus Klaim Menang Pilkada Cirebon 2024 |
|
|---|
| Patroli Motor Polresta Cirebon 'Sisir' APK dan Info Hoaks di Jalanan Kabupaten Cirebon |
|
|---|
| 1.200 Personel Polresta Cirebon Mulai Disebar Amankan TPS Pilkada Cirebon, Begini Kata Kapolresta |
|
|---|
| 7 Titik Rawan di Pilkada Cirebon: Banjir, Napiter hingga PSU Jadi Perhatian Khusus |
|
|---|
| Paslon Imron-Agus Siap Gelar Pesta Rakyat di Pabedilan Cirebon, Ada Kejutan di Kampanye Akbar Besok! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.