Dibahas Lebih Awal, Dedi Supandi Sebut Proyeksi RAPBD 2025 Terkesan Turun Dibanding Tahun Lalu
Pemkab Majalengka menerima penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Majalengka terkait RAPBD 2025
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka menerima penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Majalengka terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Penyampaian pandangan umum tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengakui, RAPBD Kabupaten Majalengka 2025 diajukan lebih awal dibanding pembahasan RAPBD 2025 di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Gantikan Dani-Fitria, Dua PAW DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto dan Umar S Klau Resmi Dilantik
Menurut dia, proyeksi RAPBD Kabupaten Majalengka 2025 pun seolah menurun kira-kira Rp 24 miliar dibanding tahun lalu, karena terdapat beberapa pos anggaran yang belum dimasukkan.
"Yang belum dimasukkan itu terkait bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, sehingga RAPBD 2025 terkesan turun," kata Dedi Supandi saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (15/10/2024).
Ia mengatakan, pembahasan RAPBD 2025 yang lebih awal juga berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan setelah APBD tingkat provinsi sudah dibahas.
Karenanya, besaran bantuan keuangan dari pemerintah provinsi telah diketahui, dan dimasukkan dalam proyeksi pendapatan RAPD Kabupaten Majalengka.
Pihaknya mengakui, jika bantuan keuangan pemerintah provinsi dimasukkan sebagai proyeksi pendapatan maka dipastikan bakal meningkatkan APBD Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Garuda Fans Merapat, Pemkab Majalengka Gelar Nobar Timnas Indonesia vs China, Catat Ini Lokasinya
"Bahkan, tidak menutup kemungkinan APBD Kabupaten Majalengka meningkat dibanding tahun lalu, asalkan PAD (pendapatan asli daerah) juga naik," ujar Dedi Supandi.
Dedi menyampaikan, apabila pembahasan RAPBD Kabupaten Majalengka 2025 akan saling menyambung saat APBD di tingkat provinsi juga mulai dibahas.
Pasalnya, besaran dana transfer daerah dari bantuan keuangan pemerintah pusat maupun provinsi sudah diketahui besarannya, dan secara otomatis menjadi PAD Kabupaten Majalengka.
"Kami meyakini, APBD Kabupaten Majalengka 2025 sebenarnya akan lebih besar dibanding 2024, karena dalam rancangan belum memasukkan bantuan keuangan tersebut," kata Dedi Supandi.
| DPRD Majalengka: UU Kepariwisataan Baru Harus Jadi Angin Segar Bagi Desa Wisata |
|
|---|
| DPRD Majalengka Dorong Adanya Perda Investasi: Payung Hukum Bagi Investor dan Perlindungan Warga |
|
|---|
| DPRD Majalengka Akan Gelar Uji Publik Pencabutan Perda Dana Rp 171 Miliar Untuk BIJB Kertajati |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Majalengka Soroti Kualitas Pendidikan, Banyak Warga Tak Punya Ijazah Pendidikan Dasar |
|
|---|
| Komisi I DPRD Majalengka Tuntut Dugaan Penyelewengan Anggaran Oleh Sekdes Cipaku Diproses Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.