Pilkada Majalengka 2024
Debat Paslon Cabup-Cawabup Pilkada Majalengka 2024 Berpeluang Digelar Terpisah, Begini Mekanismenya
Debat Paslon Pilkada Majalengka 2024 Berpeluang Digelar Terpisah Antara Cabup dan Cawabup
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Debat Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Majalengka 2024 tampaknya berpeluang digelar secara terpisah antara Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).
Pasalnya, hingga kini KPU Kabupaten Majalengka belum memutuskan mengenai teknis debat kandidat yang rencananya dilaksanakan sebanyak dua kali tersebut.
Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengakui, teknis debat belum dibahas secara lebih lanjut.
Baca juga: KONI Cirebon Geruduk Kantor DPRD, Protes Tindakan Arogan Ketua DPRD Andrie Sulistio, Ada Apa?
Termasuk mekanisme debat kandidat Pilkada Majalengka 2024 akan dilaksanakan digabung atau terpisah untuk masing-masing Cabup dan Cawabupnya.
Sebab, menurut dia, hingga kini KPU Kabupaten Majalengka belum menggear rapat pleno untuk membahas secara lebih lanjut mengenai teknis debat Paslon Pilkada Majalengka 2024
"Mekanisme debatnya digelar perpasangan calon atau Cabup dan Cawabupnya dipisah, itu belum diputuskan," kata Andhi Insan Sidieq saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Saksi Bisu Cerita Pak RT, Rombongan Korban Kecelakaan Asal Cirebon di DH Garden Kuningan Terbongkar
Ia mengatakan, selain mengenai teknis dan mekanisme debat, rapat pleno KPU Kabupaten Majalengka juga bakal membahas terkait panelis, waktu, dan tempat pelaksanaannya.
Bahkan, termasuk pengamanan dan penentuan jumlah massa pendukung masing-masing Paslon Pilkada Majalengka 2024 yang hadir secara langsung di lokasi debat.
"Kalau panelis bisa dari kalangan akademisi atau lainnya, karena terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, sehingga kami masih membahas persiapannya," kata Andhi Insan Sidieq.
Baca juga: Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 8 Oktober 2024, di Pos Polisi Kanci dan Desa Kaliwulu Cirebon
Andhi menyampaikan, hingga kini KPU Kabupaten Majalengka masih mengoordinasikan dengan stakeholder terkait untuk mempersiapkan debat Paslon Pilkada Majalengka 2024.
"Tentunya, terkait pengamanan menjadi prioritas untuk dipersiapkan berapa jumlah maksimal yang boleh masuk, karena kami memgundang massa para Paslon," ujar Andhi Insan Sidieq.
KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.