PMI Kuningan Tolak Aksi Donor Darah

Polemik PMI Kuningan Tolak Aksi Donor Darah Bikin Aktivis Sosial Kemanusiaan Geram, Ada Apa?

Aktivis sosial kemanusiaan yang dikenal dengan sebutan D'Rayu menilai Lembaga Palang Merah Indonesia Kuningan tidak kooperatif. Kejadian itu tentu san

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Dede Zamzam Ketua D'Rayu Kuningan
Sikap PMI Kuningan Tolak Aksi Donor Darah, Aktivis Sosial Kemanusiaan Geram 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Aktivis sosial kemanusiaan yang dikenal dengan sebutan D'Rayu menilai Lembaga Palang Merah Indonesia Kuningan tidak kooperatif. Kejadian itu tentu sangat menyayangkan komunitas sosial kemanusiaan di Kota Kuda.

Demikian hal itu dikatakan Ketua Relawan D’Rayu, Dede Zamzam saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).

Dede menyayangkan sikap Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kuningan yang menolak hadir dalam kegiatan bakti sosial donor darah di Desa Cengal, Kecamatan Japara.

Baca juga: Logistik Pilkada Majalengka Datang Lagi, Kotak Suara dan Tinta Disimpan di Gudang Desa Paningkiran

"Padahal kami sudah menempuh prosedur dengan mengirimkan surat permohonan pertanggal 30 September 2024. Pengalaman ini kali kedua dalam kegiatan donor darah yang kami gelar, tapi tidak di dukung PMI dan pertama terjadi tanggal 17 September 2024 di Auditorium Linggarjati," ujarnya.

Dede menceritakan, alasan pengalaman pertama hingga PMI tidak hadir karena alasan bentrok dengan HUT PMI. Kemudian hal itu tidak menjadi maslahah dan otomatis komunitas sosial kemanusian D'Rayu pun menerima alasan tersebut.

"Namun untuk yang kedua, PMI tidak hadir di Desa Cengal Kecamatan Japara tanggal 5 Oktober 2024 tanpa memberikan alasan sama sekali. Ada apa PMI?,” kata Dede.

Baca juga: 100 Pet Peliharaan Ikut Pemberkatan di Gereja Cirebon, Bukti Kasih Sayang Hewan Adalah Iman

Menurut Dede, sikap PMI Kuningan yang menolak hadir dalam kegiatan donor darah patut dipertanyakan. Pasalnya, donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang patut mendapat perhatian serius untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.

"Terlebih saat kondisi darurat, sering kali terdengar stok darah di PMI menipis, sangat terbatas atau bahkan kosong. Sehingga mereka yang membutuhkan darah pun harus kelimpungan.

“Lah, ini kami mau bantu secara sukarela melalui kegiatan donor darah, PMI Kuningan kok malah tidak respon tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Baca juga: Masih Kurang 874 Buah, KPU Baru Menerima 3400 Kotak Suara Pilkada Majalengka 2024

Dede mengklaim bahwa kegiatan kemanusiaan yang mesti dihadiri PMI Kuningan harusnya memiliki integritas sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

"PMI Kuningan wajib berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan, dan paham politik,” ujar Dede.

Kekesalan Dede sebagai Ketua Relawan D’Rayu memang masuk akal. Sebab sedikitnya 50 pendonor sudah hadir pada kegiatan pertama di Auditorium Linggarjati.

Baca juga: Diklarifikasi Soal Laporan Money Politic, Tim Pemenangan Karna-Koko Sebut Tidak Berdasar Hukum

Sedangkan pada kegiatan kedua di Desa Cengal terdapat 60 pendonor yang siap mendonorkan darahnya. Namun akibat tidak ada petugas dari PMI Kuningan, potensi 110 labu untuk stok darah di PMI pun terpaksa harus melayang.

“Seharunya pihak PMI Kuningan ini mampu menggunakan akal sehatnya dengan baik. Karena jika merujuk pada UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, kegiatan donor darah merupakan bagian dari pelayanan darah.

Ingat, ada konsekuensi hukum yang harus diterima dari penolakan pelayanan donor darah. Kami akan laporkan kelakuan PMI Kuningan ini ke PMI Pusat,” katanya. (*) 

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved