Kasus Narkoba
Detik-detik Polisi Matikan Listrik dan Sembunyi, Lalu Sergap Papah, Pengedar Narkoba di Indramayu
AC alias Papah (47) warga Kecamatan Indramayu tak berkutik saat diringkus oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - AC alias Papah (47) warga Kecamatan Indramayu tak berkutik saat diringkus oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Indramayu.
Papah adalah tersangka pengedar narkoba kelas kakap, ia pemilik sebanyak 324 ribu butir obat keras tertentu (OKT) yang berhasil diringkus polisi.
Barang bukti Papah ini mendominasi barang bukti yang berhasil diamankan dari total 331.375 butir obat keras yang berhasil diamankan polisi dari seluruh tersangka yang ditangkap selama September 2024.
“Tersangka kami tangkap di sebuah rumah di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Nasib Papah, Residivis Pengedar Obat Terlarang Kelas Kakap yang Kembali Masuk Bui: Saya Khilaf Pak
Kasat Narkoba, AKP Tatang Sunarya pun menceritakan detik-detik penangkapan Papah.
Tatang menceritakan, penangkapan pengedar kelas kakap ini berawal dari laporan masyarakat. Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dirasa dugaan untuk menjerat Papah cukup, polisi melakukan upaya penyergapan.
Di lokasi, polisi sempat kesulitan karena rumah yang jadi tempat persembunyian Papah dikeliling pagar dan terkunci rapat.
Tak habis akal, polisi menyelinap masuk kemudian mematikan box kilometer listrik rumah tersebut.
Sembari bersembunyi, polisi menunggu Papah keluar. Beberapa menit menunggu, tersangka pun keluar dari rumah untuk membenarkan box kilometer listrik yang mati.
Baca juga: Polres Indramayu Tangkap 17 Pengedar Obat Terlarang dan Sabu, Termasuk Papah, Pengedar Kelas Kakap
Saat itu pula tersangka disergap. Polisi lalu membawa Papah masuk ke dalam rumah.
Di sana, ia tidak bisa mengelak karena tergeletak obat-obatan terlarang terlarang. Saat digeledah total ada 324 ribu butir yang berhasil disita.
“Tersangka alhamdulillah tidak berbelit-belit karena barang bukti sudah jelas ada yang berhasil kita sita,” ujar dia.
Polisi Tangkap 2 Pria Yang Diduga Lakukan Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Sukra, 10 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba di Kuningan Hingga Februari 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Imbas Penggerebekan Rumah di Bojongsoang, Hampir 2 Juta Butir Obat-obatan Keras Tertentu Diamankan |
![]() |
---|
Home Industri Tembakau Gorilla Sintetis di Kab Bandung Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka & Barbuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.