Pilwalkot Cirebon 2024

Boleh Kampanye di Kampus, KPU Kota Cirebon Beri Catatan Khusus untuk Paslon Pilwalkot 2024

KPU Kota Cirebon memberikan aturan khusus bagi pasangan calon (paslon) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cirebon 2024 yang ingin berkampanye

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, saat diwawancara Tribun Cirebon, Selasa (24/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memberikan aturan khusus bagi pasangan calon (paslon) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cirebon 2024 yang ingin berkampanye di lingkungan perguruan tinggi.


Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan bahwa paslon diperbolehkan menggelar kampanye di kampus, tetapi dengan mematuhi aturan yang berlaku.


“Kampanye di perguruan tinggi diperbolehkan, asalkan bukan di sekolah."


"Kegiatan tersebut harus mendapat izin dari pihak kampus terlebih dahulu,” ujar Mardeko saat diwawancarai media, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Kapolres Indramayu Cek Gudang KPU Indramayu, Minta Petugas Begini Jelang Pilkada 2024


Namun, ada ketentuan lain yang perlu diperhatikan oleh paslon, terutama terkait penggunaan atribut kampanye.


“Di perguruan tinggi boleh kampanye, tetapi tanpa menggunakan atribut politik."


"Kegiatan seperti dialog untuk menyampaikan visi, misi dan program bisa dilakukan, namun dilarang membawa atribut,” ucapnya.


Selain itu, Mardeko mengingatkan pihak kampus untuk bersikap netral dan adil dalam memberikan izin kepada semua paslon.


“Kami mengimbau pihak kampus untuk berlaku adil."


"Jangan sampai ada diskriminasi antara satu paslon dengan paslon lainnya. Semua harus diperlakukan sama,” jelas dia.

Baca juga: Patroli Skala Besar Polres Indramayu ke KPU-Bawaslu Jelang Pilkada Serentak 2024


Sekadar informasi, Pilwalkot Cirebon 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU, yaitu Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati dengan nomor urut 1, Eti Herawati-Suhendrik nomor urut 2 dan Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati nomor urut 3.


Pasangan Eti Herawati-Suhendrik diusung oleh koalisi 11 partai politik, yang terdiri dari 4 partai parlemen yakni NasDem, Gerindra, PKS, dan Hanura, serta 7 partai non-parlemen, yaitu PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN, PBB, dan Perindo.


Pasangan Effendi Edo-Siti Farida diusung oleh 4 partai politik: Golkar, PKB, PPP dan Demokrat.


Sementara, pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati mendapat dukungan dari PDIP dan PAN.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved