Pilkada Kuningan 2024

Masa Kampanye Pilkada Kuningan 2024 Dimulai Hari Ini, KPU: Paslon Harus Patuhi Deklrasi Damai

Masa kampanye Pilkada Kuningan 2024 akan dimulai hari ini. KPU beri imbauan untuk para paslon.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Tiga pasangan calon yang mengikuti Pilkada Kuningan 2024 saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan menetapkan jadwal kampanye Pilkada Kuningan 2024 melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Tersebut Masa kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan dari 25 September hingga 23 November 2024.

“Ketiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Kuningan bisa memulai kampanye besok tanggal 25 September 2024 dan akan berakhir pada tanggal 23 November 2024, masa 60 hari kampanye harus dimaksimalkan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku dan Deklarasi Damai di Kantor KPU, kemarin” kata Aof petugas KPU Kuningan saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (24/9/2024). 

Menurut Aof, Kadiv Sos-Parmas KPU Kuningan, ketiga paslon sudah bisa menggunakan nomor urut yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kuningan pada tanggal 23 September 2024 saat kampanye hari ini. 

“Ada tiga metode kampanye yang bisa digunakan sebagaimana PKPU Nomor 13 Tahun 2034 mengatur yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka lalu pemasangan APK (alat peraga kampanye)," kata Aof. 

Petugas KPU menyebut demi memastikan seluruh metode kampanye berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif, KPU akan berkoordinasi dengan Pemda Kuningan, Bawaslu Kuningan serta Tim Pemenangan Ketiga Paslon.

“Kami berharap masa 60 Hari Kampanye berjalan sesuai koridor hukum dan damai serta bisa menjadi pendidikan politik terbaik bagi masyarakat Kuningan," katanya. 

Baca juga: Hasil Pleno KPU Tetapkan DPT Pilkada Kuningan dan Jumlah TPS

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved