Pilkada Kabupaten Cirebon 2024
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,7 Juta Pemilih di Pilkada 2024, Targetkan Partisipasi 80 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1,7 juta pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil B
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Selain itu, bagi pemilih yang mengalami perpindahan domisili, KPU memberikan kesempatan untuk memperbaiki administrasi melalui daftar pemilih tambahan (DPTb) hingga 30 hari sebelum pemungutan suara.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 21 September 2024, Ada di Desa Kapuk Kedawung Cirebon
"Dengan penetapan DPT ini, kami berharap tingkat partisipasi pemilih dapat mencapai lebih dari 80 persen pada hari pemungutan suara," ujarnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Kabupaten Cirebon 2024
Sah, Imron-Agus Kurniawan Ditetapkan Sebagai Bupati & Wakil Bupati Terpilih Cirebon, Ini Kata Imron |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Paslon 4, Imron-Agus Kurniawan Hampir Pasti Pimpin Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon 04 Pilkada Kabupaten Cirebon Akan Upayakan Upaya Hukum Lain |
![]() |
---|
Siap Hadirkan Tokoh Nasional, Kubu 04 Luthfi-Dia Yakin Gugatan Pilkada Kabupaten Cirebon Lolos di MK |
![]() |
---|
Camat hingga Kuwu Terbukti Tidak Netral di Pilbup Cirebon, Proses Berlanjut ke Polresta dan BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.