Pilkada Serentak 2024
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Cirebon Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN dan Kuwu
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kuwu (Kepala Desa) di wilayahnya
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon 2024, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kuwu (Kepala Desa) di wilayahnya.
Wahyu menekankan hal ini saat penandatanganan fakta integritas netralitas yang diikuti oleh seluruh ASN dan Kuwu se-Kabupaten Cirebon.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar ASN dan Kuwu dapat menjaga netralitas, mulai dari tahapan awal hingga pasca pemungutan suara," ujar Wahyu, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Bawaslu Ingatkan ASN hingga Kepala Desa Jaga Netralitas di Pilkada Majalengka 2024
Ia juga menyatakan, jika masyarakat melaporkan pelanggaran netralitas, laporan tersebut akan diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Meski begitu, setiap laporan akan melewati tahap klarifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi yang dilaporkan.
Tak hanya dalam aktivitas langsung, Wahyu menekankan bahwa pengawasan juga dilakukan di media sosial.
Ia meminta masyarakat untuk aktif memantau dan melaporkan jika ada ASN atau Kuwu yang terindikasi melanggar netralitas, terutama dalam mendukung salah satu pasangan calon.
"Kami akan terus memonitor aktivitas ASN di media sosial melalui perangkat daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)," ucapnya.
Terkait Kuwu, Wahyu juga menegaskan bahwa mereka dilarang menggunakan fasilitas desa untuk mendukung salah satu pasangan calon, seperti memanfaatkan lapangan desa atau atribut kampanye untuk kepentingan salah satu pihak.
"Kuwu tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi," jelas dia.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Kapolres Indramayu: Setiap Anggota Polri Harus Menjaga Netralitas
Acara penandatanganan fakta integritas tersebut turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Ketua Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen serius untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sabaruddin Parapat menegaskan bahwa Bawaslu siap mengawasi seluruh tahapan Pemilu hingga ke tingkat kecamatan.
Ia juga memastikan setiap laporan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai regulasi.
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.