Pilkada Indramayu 2024

Jelang Penetapan DTP Indramayu, Bawaslu Minta KPU Cek 37 Pemilih Tak Dikenal di Krangkeng

Ada sejumlah masukan dari Bawaslu Indramayu kepada KPU terkait DPT di Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Indramayu, Supriadi, Kamis (19/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pilbup Indramayu resmi ditetapkan sebanyak 1.390.569 pemilih.

Data itu ditetapkan setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT untuk Pilbup Indramayu 2024, Kamis (19/9/2024).

Sebelum resmi ditetapkan, sejumlah saran dan masukan sempat dilayangkan oleh Bawaslu Indramayu.

Hingga akhirnya rapat pleno rekapitulasi sempat diskors hingga kurang lebih 2 jam.

“Agenda hari ini jadi bukan langsung ditetapkan ya, kita ingin memastikan saran perbaikan yang diberikan Bawaslu semuanya bisa ditindaklanjuti terlebih dahulu,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Indramayu, Supriadi kepada Tribuncirebon.com.

Supriadi menyampaikan, diskorsnya rapat pleno rekapitulasi hari ini karena masih ada saran perbaikan yang belum dilakukan KPU.

Perbaikan tersebut terkait data DPT untuk Kecamatan Krangkeng. Lanjut Supriadi, di kecamatan itu Bawaslu menemukan ada 37 pemilih yang tidak dikenali.

“Akhirnya pleno harus diskorsing untuk mengecek kembali data tersebut dan pada akhirnya memang ada data yang tidak dikenali kemudian dilakukan tindakan TMS (tidak memenuhi syarat) oleh KPU,” ujar dia.

Supriadi mengatakan, data pemilih ini memang sempat beberapa kali mengalami perubahan karena harus dilakukannya penyesuaian.

Semua saran perbaikan pun sudah beberapa kali dilayangkan Bawaslu, KPU pun langsung menindaklanjuti perbaikan tersebut sehingga jumlah DPT untuk Pilbup Indramayu 2024 resmi ditetapkan sebanyak 1.390.569.

Di sisi lain, Supriadi menjelaskan, sebagaimana fungsi Bawaslu, pihaknya ingin memastikan tidak ada pemilih siluman di Pilbup Indramayu 2024.

Pengawasan ketat pun sudah dilakukan sejak mulai tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“Kita lakukan pengawasan ketat, insya Allah tidak ada yang namanya pemilih siluman,” ujar dia.

Baca juga: 1.390.569 Suara Warga Diperebutkan Tiga Paslon di Pilkada Indramayu 2024, DPT Resmi Ditetapkan KPU

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved