Kriminalitas

Apes, Maling Motor di Purwakarta Nabrak Mobil dan Digebukin Warga, Akhirnya Ditangkap Polisi

Nasib apes dialami pelaku curanmor yang sedang beraksi di sebuah kontrakan di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta

Tribun Jabar/Deanza Falevi
Pelaku curanmor Ade Jaenudin (32) saat dirawat di rumah sakit usai digebukin oleh warga, Jumat (20/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi


TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Nasib apes dialami pelaku curanmor yang sedang beraksi di sebuah kontrakan di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (20/9/2024).


Pelaku curanmor tersebut ditangkap usai terjatuh karena menabrak mobil saat berusaha kabur dari kejaran warga dan anggota Polsek Campaka. 


Diketahui, pelaku curanmor tersebut diketahui seorang pemuda bernama Ade Jaenudin (32) warga Desa Pusakajaya  Selatan, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang yang diringkus jajaran Polsek Campaka, Polres Purwakarta.


Kapolsek Campaka, AKP Asep Nugraha mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan Ade Jaenudin itu terjadi pada Jumat (20/9/2024) sekira pukul 03.00 WIB. 

Baca juga: Viral Video Pria Diduga Maling Tewas Seusai Kepalanya Terjepit Pintu, Ini Kronologinya


Saat itu, lanjut Kapolsek, pelaku berinisial AJ ini melakukan aksi pencurian di rumah kontrakan yang ada di Kampung Kiaradua, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta


"Ketika korban sedang di dalam kamar kontrakannya, mendengar ada suara mencurigakan dari depan kontrakannya. Kemudian Korban pun mengintip lewat jendela dan melihat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi T-3487-IF miliknya sedang didorong oleh seseorang yang tidak dikenalnya dengan arah keluar kontrakan menuju jalan raya," ucap Asep kepada Tribunjabar.id di Mapolsek Campaka pada Jumat (20/9/2024).


Mengetahui hal tersebut, lanjut dia, korban pun lalu keluar kontrakan dan berusaha mengejar pelaku. 


"Korban melihat pelaku sudah mengontakkan sepeda motornya dan ada pelaku lain yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi T- 4383-KZ."


"Korban yang kesal langsung memukul pelaku dan pelaku yang dipukulnya langsung berlari menuju arah jalan raya meninggalkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya. Sedangkan pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy milik korban langsung memacu kendaraan korban menuju arah jalan raya," kata Asep. 


Lalu, sambung Kapolsek, korban bersama rekannya berupaya mengejar pelaku menggunakan sepeda motor milik pelaku yang ditinggalkannya ke arah Sadang. 

Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, 2 Maling Motor Asal Indramayu Babak Belur Dihajar Massa di Sumedang


"Saat dalam perjalanan mengejar pelaku, korban terlebih dahulu belok ke Mapolsek Campaka untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Ketika korban di Mapolsek Campaka korban mendapat kabar dari temannya bahwa pelaku yang mencuri dan menggunakan sepeda motor milik korban mengalami tabrakan di depan Rumah Sakit Rama Hadi Purwakarta," ucap Asep. 


Kapolsek menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, kemudian Patroli quick respon Polsek Campaka, Polres Purwakarta bergerak mengejar pelaku yang mengalami kecelakaan lalu lintas. 


"Pelaku menabrak mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor Polisi T-1569-TT. Saat anggota kami mengecek ke rumah sakit Ramahadi Purwakarta, korban tengah berada di ruangan IGD dalam kondisi mengalami luka lebam dan lecet di bagian kepala serta patah tangan di bagian tangan kiri," ucap Asep. 


Dari tangan para pelaku, kata Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah mata kunci astag atau kunci letter T dan sebuah kunci magnet modifikasi yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor. 


Selain itu, sambung Asep, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah korek gas berbentuk senjata revolver ukuran kecil, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi terpasang T-2383-KZ, sebuah kunci kontak sepeda motor Honda Beat Street.


Kemduian, lanjut dia, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor Polisi T-3487-IF, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi T-1569-TT dan sebuah buah Handphone Oppo warna biru muda dalam keadaan rusak milik pelaku. 


"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Campaka. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," ucap Asep.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved