Pemkab Majalengka Tambah Insentif BPD

ALHAMDULILLAH, Pemkab Majalengka Tambah Insentif BPD Mulai Bulan Depan, Segini Besarannya

Pemkab Majalengka Tambah Insentif BPD Mulai Bulan Depan, Segini Besarannya

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (tengah),Pemkab Majalengka Tambah Insentif BPD Mulai Bulan Depan, Segini Besarannya 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menambah insentif bagi jajaran Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Majalengka.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, penambahan insentif tersebut diberlakukan mulai bulan depan dan berlangsung hingga akhir tahun ini.

Adapun besaran insentif tambahan bagi Ketua BPD sebesar Rp 200 ribu, Sekretaris BPD Rp 150 ribu, dan Anggota BPD Rp 100 ribu yang akan diberikan mulai Oktober 2024.

Baca juga: Menakar Kekuatan PSS Sleman, Elang Jawa Belum Pernah Menang dan Gagal Cetak Gol Sendiri

"Tambahan insentif BPD ini bukan dari dana desa, tetapi langsung dari APBD Kabupaten Majalengka," kata Dedi Supandi saat ditemui usai Optimalisasi Peran BPD Kabupaten Majalengka di Islamic Center, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (17/9/2024).

Karenanya, menurut dia, mulai bulan depan para pengurus BPD akan mendapatkan insentif dari dana desa seperti yang diterima selama ini, dan ditambah dari APBD.

Ia mengatakan, anggaran untuk insentif tambahan bagi para pengurus BPD juga telah disetujui dalam APBD Perubahan Kabupaten Majalengka 2024.

Baca juga: Ditahan Imbang Dewa United Didepan The Jak Mania, Sosok Gelandang Persija Ini Ungkap Hal Tak Biasa

Namun, insentif tambahan dari APBD tersebut untuk sementara hanya diberikan selama tiga bulan, yakni dari mulai Oktober - Desember 2024.

"Di APBD, kami sudah menganggarkan insentif tambahan bagi 1842 pengurus BPD se-Kabupaten Majalengka, dan akan diberikan mulai bulan depan," ujar Dedi Supandi.

Dedi menyampaikan, insentif tambahan itu pun untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD di Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Lawan PSS Sleman di Stadion Manahan, Ini Jadwal Lengkap Arema FC Pekan 6 Liga 1 2024-2025

Pasalnya, BPD memiliki peran strategis dalam pembangunan di desa-desa, sehingga dinilai perlu diberikan insentif tambahan untuk memaksimalkan kinerjanya.

"BPD sebagai mitra pemerintah desa mempunyai peranan penting untuk memastikan roda pemerintahan hingga pembangunan di desa berjalan optimal," kata Dedi Supandi.

 

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved