Dugaan Bullying di Binus School Simprug

Dugaan Bullying di Binus School Simprug, Pelaku Diduga Anak Ketua Parpol, Mediasi Deadlock

Seorang pelajar berinisial RE (16) diduga menjadi korban perundungan hingga pelecehan seksual di Binus School, Simprug, Jakarta Selatan.

Istimewa
Ilustrasi bullying 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pelajar berinisial RE (16) diduga menjadi korban perundungan hingga pelecehan seksual di Binus School, Simprug, Jakarta Selatan.

RE mengaku sudah mendapatkan pelecehan, penghinaan, pengancaman, sampai dianiaya secara sadis oleh pelaku.

Bahkan, pelaku mengaku sebagai anak seorang pejabat. Pelaku diduga merupakan anak dari ketua partai politik.

Kini, pihak RE sudah melakukan mediasi dengan kubu terduga pelaku.

Mediasi digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (13/9/2024) siang. Namun, mediasi tersebut berakhir deadlock.

Ayah korban, S, mengatakan bahwa pihaknya sudah berunding dengan keluarga terkait permasalahan ini.

Baca juga: Siswa SMP di Garut Jadi Korban Bullying, Sempat Digusur dan Ditendang Siswa Lain

"Saya selaku orangtua ananda RE, selaku korban bully ya, dan kasus penganiayaan, saya sudah merundingkan masalah ini bersama istri, bersama anak-anak, dan keluarga besar kami," kata S kepada wartawa dikutip dari tribun jakarta.

S memastikan tidak akan berdamai dengan para terduga pelaku. Ia menegaskan bakal melanjutkan perkara ini sampai ke persidangan.

"Setelah melakukan perundingan yang cukup panjang, jadi sehingga kami memutuskan untuk melanjutkan perkara ini sampai ke meja hijau. Apapun kondisi dan keadaannya kami siap untuk menyelesaikan kasus ini sampai seselesai-selesainya, sampai ke meja hijau, sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.

Dia mengaku tidak ingin kasus bullying yang dialami anaknya terulang lagi dan menimpa siswa-siswa lainnya.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak dapat memberikan dampak negatif berkepanjangan terhadap korban.

"Jadi alasan saya itu, kebetulan saya punya beberapa anak, jadi saya mempunyai harapan jangan sampai terulang lagi kasus bully ini," ungkap S.

Adapun kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Senin (9/9/2024) lalu.

"Iya sudah naik penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Nurma menjelaskan, kasus dugaan bullying ini naik ke tingkat penyidikan setelah polisi menemukan dugaan tindak pidana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved