Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Sidang Lanjutan PK Vina Cirebon Jumat Ini Hadirkan 16 Saksi, Akan Ungkap Kecelakaan Bukan Pembunuhan

Akan ada 16 saksi yang dihadirkan dalam sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon hari Jumat ini.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Kamis (12/9/2024) resmi berakhir sekira pukul 17.30 WIB dengan Saka Tatal menjadi saksi alibi terakhir yang diminta keterangan di muka persidangan. 

"Pembuktian kita kan dalam sidang PK ini ada tiga hal."

"Ada novum, yaitu bukti baru yang ada pada saat peristiwa itu, tapi baru kita temukan sekarang."

 "Kedua, ada kekhilafan hakim, ada fakta-fakta yang seharusnya dipertimbangkan tapi tidak dipertimbangkan."

"Ketiga, ada dua putusan yang saling bertentangan, keputusan si A dan B putusannya bertentangan satu sama lain," ucapnya.

Otto juga mengungkapkan bahwa barang bukti, termasuk samurai yang disebut-sebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

"Termasuk barang bukti juga perlu kita konfirmasi, karena barang bukti itu dulu mereka tidak tahu menahu."

"Seperti Saka Tatal yang waktu itu baru berusia 15 tahun, justru banyak kekhilafan," ujar dia.

Baca juga: Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Hari Ini Berakhir Haru dan Tegang, Saka Tatal Jadi Saksi

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved