Pilkada Indramayu 2024

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon di Pilkada Indramayu Sudah Diterima KPU, Ini Hasilnya

KPU Indramayu sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon di Pilkada Indramayu 2024.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Tiga Paslon Pilkada Indramayu saat hendak menjalani tes kesehatan di RS Hasan Sadikin Bandung, Sabtu (31/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Indramayu 2024 telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, ketiga pasangan itu dinyatakan mampu menjalani tugas dan wewenangnya sebagai kepala daerah.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Indramayu, Zaenal Masduki mengatakan, KPU telah menerima telah hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal paslon dari RS Hasan Sadikin Bandung pada Rabu (4/9/2024).

“Untuk tiga bakal pasangan calon di Indramayu ini, hasil pemeriksaan kesehatannya dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (5/9/2024).

Zaenal mengatakan, KPU hanya menerima hasil kesimpulan dari pemeriksaan kesehatan para bakal paslon.

Sedangkan data rincinya tidak diterima karena merupakan data rahasia milik rumah sakit dan pasien.

Zaenal menjelaskan, pemeriksaan kesehatan itu sudah dijalani oleh seluruh bakal paslon pada Sabtu (31/8/2024) dan Minggu (1/9/2024) di RS Hasan Sadikin Bandung.

Mereka adalah Lucky Hakim-Syaefudin, Nina Agustina-Tobroni, dan Bambang Hermanto-Kasan Basari.

Ada tiga pemeriksaan yang dilakukan. Mulai dari pemeriksaan jasmani, pemeriksaan kejiwaan, hingga pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.

“Jadi KPU hanya menerima resume atau kesimpulan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan,” ujar dia.

Baca juga: KPU: Tiga Bakal Pasangan Calon di Pilkada Indramayu 2024 Belum Penuhi Syarat Administrasi

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved