Pilkada Serentak 2024
Parpol Cenderung 'Cari Aman' di Pilkada 2024, Akademisi Sebut Kurang Maksimalkan Putusan MK
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Fauzan Ali Rasyid, menilai partai politik (parpol) cenderung "cari aman"
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Fauzan Ali Rasyid, menilai partai politik (parpol) cenderung "cari aman" di Pilkada Serentak 2024.
Bahkan, pihaknya mengakui, gelaran Pilkada Serentak 2024 di sejumlah daerah di Jawa Barat juga tidak seramai prediksinya, karena kecenderungan parpol yang memilih bergabung koalisi partai pemenang Pilpres 2024.
Padahal, menurut dia, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada seharusnya membuat parpol bisa mengusung calon sendiri meski tidak lolos ke parlemen di daerah.
Baca juga: Pilkada Majalengka 2024 Hanya Diikuti Dua Calon, Akademisi Akui Potensi Kerawanannya Cukup Tinggi
Karenanya, panelis debat Pilpres 2024 itu menilai parpol parlemen maupun nonparlemen kurang memaksimalkan putusan MK tersebut, dan justru memilih bergabung dengan koalisi pemenang Pilpres 2024 meski tidak semuanya.
"Dampaknya, dinamika Pilkada Serentak 2024 tidak menunjukkan kompetisi yang seimbang," kata Fauzan Ali Rasyid saat ditemui usai Studium General HMI Cabang Majalengka di Gedung Nyi Rambut Kasih, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (4/9/2024).
Ia mengatakan, kurang maksimalnya parpol nonparlemen memanfaatkan putusan MK juga diperkirakan akibat tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 terlalu sempit, karena hanya selama tiga hari.
Namun, pihaknya menyoroti, ketidakmampuan parpol mengusung calon sendiri meski salah satu tugasnya ialah membentuk calon pemimpin berkualitas untuk diusung di Pilkada Serentak 2024.
"Kondisi seperti ini seolah-olah momentum pilkada hanya menjadi rutinitas lima tahunan belaka, tidak memberikan pendidikan politik yang berarti kepada masyarakat," ujar Fauzan Ali Rasyid.
Baca juga: Pilkada Ciamis Lawan Kotak Kosong? Perpanjangan Pendaftaran Belum Terima Konsultasi Paslon
Ia menyampaikan, pemilu dan pilkada seharusnya menjadi kompetisi untuk mengadu ide dan gagasan antarcalon pemimpin yang akan dipilih masyarakat setiap lima tahun sekali.
Jika momentum tersebut diisi calon pemimpin dadakan maka dan ketidakseimbangan koalisi parpol, maka dikhawatirkan masyarakat tidak mendapatkan pendidikan politik.
"Kondisi ini memunculkan kesan bahwa parpol hanya mengandalkan nilai jual atau bergaining, karena cenderung memilih berkoalisi tidak mengusung calon sendiri," kata Fauzan Ali Rasyid.
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.