Pilkada Kuningan 2024
Tiga Paslon Bacabup dan Bacawabup Kuningan Jalani Tes Kesehatan, KPU Buka Suara
sejumlah pasangan bakal Calon Bupati Kuningan - Bakal Calon Wakil Bupati Kuningan menjalani tes kesehatan
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon mulai dilakukan sebagai syarat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 termasuk Kabupaten Kuningan.
Hal ini melibatkan sejumlah pasangan bakal Calon Bupati Kuningan - Bakal Calon Wakil Bupati Kuningan hingga menimbulkan kabar mengejutkan sejumlah tim pemenangan Pilkada Kuningan 2024.
Itu lantaran muncul kabar, salah seorang Paslon Bacabup dan Bacawabup mengalami sakit demam hingga hampir batal mengikuti praktek wajib yang telah ditentukan KPU di Pilkada Kuningan 2024.
"Kabar ada Paslon yang sakit demam, memang terjadi sewaktu pagi. Namun sekarang bersangkutan sedang mengikuti pemeriksaan kesehatan, karena ini wajib diikuti Paslon juga," kata petugas KPU Kuningan, Yulianawati saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (1/9/2024).
Yulianawati menyebut, pelaksanaan pemeriksaan jasmani dilakukan setelah sebelumnya semua Paslon Pilkada Kuningan ini mengikuti tahapan pemeriksaan rohani termasuk tes psikologi.
"Untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, yang melibatkan Paslon dari tiap pasangan. Ini sebelumnya mengikuti pemeriksaan atau tes rohani termasuk psikologi. Ketentuan tahapan sekarang yang di ikuti wajib bagi paslon masing - masing pasangan," ujarnya.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan jasmani berlangsung ini bisa memakan waktu hampir satu hari penuh. "Ya, untuk pemeriksaan kesehatan itu sekitar 7 jam.
Kemudian, durasi 7 jam ini termasuk setiap orang dari masing - masing paslon Bacabup dan Bacawabup," katanya.
Diketahui sebelumnya, tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024 mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Ketiga pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepada daerah itu adalah HM Ridho Suganda - H Kamdan yang diusung 3 partai politik seperti PDIP, PPP dan Partai Demokrat. Kemudian, tiga parpol non parlemen yang mendukung itu adalah Partai Gelora, PKN dan Partai Buruh.
Berikutnya, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan adalah H Dian Rachmat Yanuar - Hj Tuti Andriani yang mendapat usungan dari Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS. Dan partai non parlemen pendukung itu adalah Partai Hanura, PSI dan Partai Ummat.
Selain kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan di sebut tadi, ada H Yanuar Prihatin - H Udin Kusnedi yang maju sebagai kontestan Pilkada Kuningan 2024, dari usungan lembaga politik PKB, PAN dan Partai Bulan Bintang.
Berdasarkan keterangan diterima Tribun, ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan hadir di RSHS Bandung, diketahui tengah mengikuti proses pemeriksaan kesehatan sebagai syarat sebagai peserta kontestasi Pilkada Kuningan 2024.
"Iya, kebetulan ketiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, lengkap itu mengikuti pemeriksaan kesehatan. Kebetulan hari pertama ini, pemeriksaan kejiwaan dan akan menyusul dengan pemeriksaan kesehatan lainnya," ungkap petugas KPU, Aof Ahmad Mushafa saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya, Sabtu (31/8/2024).
Menghadapi hari berikutnya, kata Aof, pada Hari Minggu (1/9/2024) itu pemeriksaan dilangsungkan dan hasilnya pun di keluarkan tim medis setempat.
"Jadi, hasil pemeriksaan kesehatan itu akan keluar besok, setelah semua cek kesehatan dilakukan sebagai syarat bagi para calon kontestasi Pilkada Kuningan," katanya.
Sebagai informasi, tepat pukul 00.00 WIB di hari Kamis (29/8/2024), KPU Kuningan mengumumkan waktu penutupan pendaftaran Pilkada Kuningan 2024.
Selanjutnya, tahapan bagi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 2 September 2024 untuk Pemeriksaan Kesehatan. Namun mengalami perubahan waktu yang diketahui sedang berlangsung.
Kemudian, pada tanggal 29 Agustus - 4 September 2024,, dilakukan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon. Pada tanggal 5-6 September 2024 yaitu Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon
Disusul pada tanggal 6-8 September 2024, Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti.
Selanjutnya, pada tanggal 6-14 September 2024, Penelitian Perbaikan dan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Syarat Calon Pengganti.
Kemudian pada tanggal 13-14 September 2024, Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi.
Lalu di tanggal 15 - 18 September 2024, Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Calon.
Kemudian, tanggal 15-21 September, Klarifikasi Atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Calon.
Dan Penatapan Pasangan Calon itu akan berlangsung pada tanggal 22 September 2024 hingga pada tanggal 23 September itu akan dilakukan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon. (*)
Dian-Tuti Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati den Wakil Bupati Kuningan Terpilih, Ini Kata Ketua KPU |
![]() |
---|
KPU Kuningan Bahas Penetapan Hingga Agenda Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kuningan 2024 Pasangan Dian-Tuti Unggul, Saksi Paslon 2-3 Tolak Teken |
![]() |
---|
Cawabup Kuningan Terpilih Amih Tuti Syukuran Ulang Tahun, Kumpul Bareng Relawan dan Keluarga |
![]() |
---|
Kediaman Bupati Kuningan Terpilih Diserbu Warga, Dian Rachmat : Tiap Hari Ada Seribuan Warga Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.