Demo Tolak Politik Dinasti
SIANG INI, Mahasiswa di Majalengka Geruduk DPRD, Tolak Politik Dinasti hingga Kawal Putusan MK
Tolak Politik Dinasti dan Kawal Putusan MK, Mahasiswa Bakal Geruduk DPRD Kabupaten Majalengka
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Majalengka bakal menggeruduk DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Mereka bakal berunjuk rasa menolak politik dinasti dan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianulir DPR RI melalui proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.
Baca juga: Mengintip Momen Makan Siang Gibran di Bu Imas Diserbu Warga, Nikmati Gepuk hingga Jus Alpukat
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka, Rizfan Alauzi H, mengatakan, langkah DPR melalui RUU Pilkada tersebut dinilai merupakan upaya pembegalan terhadap putusan MK.
Karenanya, pihaknya bakal berunjuk rasa untuk menolak pembahasan revisi UU Pilkada yang dilaksanakan DPR RI secara kilat, dan jelas-jelas bertentangan dengan putusan MK.
"Aksi ini bagian dari gerakan Peringatan Darurat Indonesia, sehingga kami akan turun ke jalan pada hari ini," ujar Rizfan Alauzi H saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Kamis (22/8/2024).
Ia juga menyoroti proses pembahasan Revisi UU Pilkada yang berlangsung sangat kilat, bahkan terkesan dipaksakan diduga karena ingin mendapatkan jatah kekuasaan.
Baca juga: UPDATE Harga Terbaru Pertamax dan Pertalite di Jawa Barat Hari Ini 22 Agustus 2024, Masih Naik?
“Pembahasan hingga pengesahan RUU Pilkada dilakukan dalam hanya kurang dari tujuh jam. Interupsi dari fraksi yang menolak pun tidak dihiraukan oleh Baleg, kan ini jelas permainan," kata Rizfan Alauzi H.
Rencananya, aksi untuk menentang pelecehan terhadap hukum dan demokrasi di DPRD Kabupaten Majalengka tersebut dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB.
Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Kesamben Blitar Terhotmix Mega Proyek Tol Kepanjen-Tulungagung Sepanjang 32 Km
Pantauan Tribuncirebon.com, sejumlah petugas gabungan dari Polres Majalengka, Satpol PP Kabupaten Majalengka, dan lainnya tampak bersiaga di DPRD Kabupaten Majalengka.
Namun, hingga berita ini diturunkan massa aksi belum terlihat kedatangannya di gedung Wakil Rakyat Kabupaten Majalengka tersebut.
Dua Pemain Kembali, Persib Bandung Makin Kuat Lawan Persita, Ini Daftar Penggawa Maung ke Bali |
![]() |
---|
Daftar Pemain Persib Bandung yang Dibawa ke Bali untuk Melawan Persita Tangerang, Ada Adam Przybek |
![]() |
---|
Ekspor Nendang, Pekerja Melonjak! Kawasan Berikat Cirebon Jadi Magnet Investor |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2025 di Sumedang dan Garut Terjun Bebas Jadi Segini |
![]() |
---|
Prediksi Semen Padang vs Bali United, Kesempatan Serdadu Tridatu Naik ke Papan Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.