Plt Kepala BKPSDM Majalengka Sebut Mutasi 52 Pejabat Eselon III dan IV untuk Tingkatkan Pelayanan

Ada 52 pejabat yang dilantik oleh Pj Bupati Majalengka pada hari Jumat ini.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kedua kanan), saat menyerahkan SK mutasi, rotasi, dan promosi pejabat eselon III serta IV di Gedung Yudha kompleks Pendopo Bupati Majalengka, Jumat (16/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, menyebut mutasi puluhan pejabat eselon III dan IV bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Pasalnya, selama ini terdapat sejumlah pegawai yang merangkap jabatan akibat terdapat pejabat yang pensiun setiap bulannya, sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.

Karenanya, menurut dia, mutasi, rotasi, dan promosi 52 pejabat eselon III serta IV di lingkungan Pemkab Majalengka tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan demi meningkatkan pelayanan.

"Ada kasi di beberapa kecamatan yang merangkap, karena pejabat lamanya pensiun, sehingga tugasnya tidak maksimal," ujar Gatot Sulaeman saat ditemui usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 52 pejabat eselon III dan IV di Gedung Yudha kompleks Pendopo Bupati Majalengka, Jumat (16/8/2024).

Pihaknya pun telah mengusulkan kokosongan jabatan yang ditimbulkan akibat banyaknya pegawai yang pensiun selama periode Desember 2023 - Juni 2024.

Ia mengatakan, mutasi, rotasi, dan promosi kali ini diikuti 52 orang yang terdiri dari eselon III a tiga orang, eselon III b 11 orang, eselon IV a 28 orang, dan eselon IV b sebanyak 10 orang.

Adapun posisi jabatannya dari mulai camat, sekretaris kecamatan, kasi kecamatan, kepala bidang perangkat daerah, dan lainnya.

"Kami memastikan prosesnya juga ditempuh sesuai prosedur, dari mulai persetujuan Gubernur dan Kemendagri, hingga pertimbangan teknis dari BKN," kata Gatot Sulaeman.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, memastikan, mutasi, rotasi, dan promosi pejabat eselon III serta IV itu telah memenuhi aturan karena mendapatkan persetujuan dari Kemendagri RI.

Bahkan, pihaknya telah mengonfirmasi adanya persetujuan tertulis dari Mendagri mengenai mutasi, rotasi, dan promosi puluhan pejabat eselon III serta IV tersebut.

"Bukti izin tertulisnya juga dibacakan dalam pengambilan sumpah, sehingga mutasi ini sesuai aturan yang sudah ditetapkan," ujar Dede Rosada.

Baca juga: Lantik 52 Pejabat Eselon III dan IV di Kabupaten Majalengka, Dedi Supandi: Selamat Bertugas

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved