Kasus Vina Cirebon

Cerita Keluarga Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon: Akui Sulit Bertemu, Ingin Ajukan PK

Beny, kakak kandung Sudirman, keluarga menyampaikan harapan agar Sudirman dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK)

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kakak kandung Sudirman, Beny dan kedua orangtuanya saat membuat sebuah video permintaan bahwasanya keluarga kesulitan mereka untuk bertemu dengan Sudirman yang saat ini memiliki kuasa hukum dari penunjukan Polda Jabar 


"Saya berharap itu satu, mau ketemu sama Sudirman, dan susahnya luar biasa."


"Orang tua itu ketemu terakhir pada tanggal 28 Juni 2024, dan saya pribadi belum pernah sama sekali ketemu sama Sudirman," ujarnya.


Keluarga berharap, Sudirman dapat segera bertemu dengan mereka dan mengajukan PK seperti enam terpidana lainnya.


"Semoga Sudirman bisa bertemu dengan kami keluarga dan bisa mengajukan PK seperti 6 terpidana lainnya," ucap Beny.


Seperti diketahui, enam terpidana kasus Vina Cirebon resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (14/8/2024) siang.


Pengajuan itu tanpa diikuti oleh satu terpidana lainnya Sudirman yang kini memiliki pengacara dari pihak Polda Jabar.


Tim kuasa hukum enam terpidana pun tak bisa menunggu Sudirman, karena harus segera mendaftarkan diri untuk PK.


Adapun para terpidana kasus Vina Cirebon yang mengajukan PK adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran dan Supriyanto bin Sutadi.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved