Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Dijemput LPSK, Bakal Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, dijemput oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, dijemput oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di rumahnya di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (13/8/2024) pagi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, dijemput oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di rumahnya di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (13/8/2024) pagi.


Penjemputan dilakukan sekira pukul 06.00 WIB dengan pengawalan ketat dari dua petugas LPSK.


Saka Tatal yang ditemani oleh kakaknya, Jaka Putra, tampak siap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB nanti.

Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong di Cirebon, Praktisi Hukum: Pukulan Telak Bagi Mabes Polri


Pantauan di lokasi, turut hadir salah satu kuasa hukum Saka, Titin Prialianti, yang ikut serta dalam penjemputan tersebut.


Saka Tatal dan kakaknya berangkat menuju Jakarta dalam satu mobil bersama petugas LPSK, sementara Titin Prialianti mengikuti dari belakang.


Sebelum keberangkatan, Titin Prialianti memberikan keterangan kepada media mengenai agenda pemeriksaan Saka di Bareskrim Polri.


Menurutnya, Saka akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan keterangan palsu yang diberikan oleh Dede dan Aep, dua saksi kunci dalam kasus tersebut.


"Ya jadi (keberangkatan Saka Tatal ke Mabes Polri) untuk dimintai keterangan terhadap laporan keterangan palsu di bawah sumpah Dede dan Aep, nah Saka diminta itu," ujar Titin, Selasa (13/8/2024).


Ia juga menambahkan bahwa ada keraguan mengenai keberadaan Saka dalam peristiwa yang diklaim oleh Dede dan Aep.

Baca juga: Update Terbaru Hasil Putusan Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Begini Perkembangan Kasus Vina Cirebon 


"Sebetulnya kan, keterangan Dede dan Aep itu seolah-olah ada rangkaian peristiwa keduanya melihat rombongan delapan orang (terpidana) ini, sebetulnya peristiwa itu ada gak sih? Saya juga sebetulnya ada kurang yakin si Saka bisa menjawab (nanti di Bareskrim), karena kan Saka tidak ada di dalamnya," ucapnya.


Titin juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu saksi, Dede, telah mengaku tidak berada di tempat kejadian pada tanggal 31 Agustus 2016, yang disebut-sebut sebagai hari penangkapan para terpidana.


"Dede itu, saya juga sempat komunikasi dengan seseorang, di mana waktu tanggal 31 Agustus 2016 jam 14.00 WIB, betul tidak bapak Iptu Rudiana bertemu dengan Dede? Ternyata pada tanggal 31 Agustus 2016 itu Dede tidak ada di tempat pencucian mobil itu," jelas dia.


Titin juga mengisyaratkan adanya kejanggalan dalam rangkaian peristiwa tersebut dan menyebut bahwa kejadian yang dilaporkan oleh Dede dan Aep mungkin tidak pernah terjadi.


"Dengan melihat Liga Akbar memberikan keterangan dia dijemput, kemudian diminta dia membuat BAP seolah-olah bersama, boleh dong saya punya pikiran juga, jangan-jangan di tanggal 31 Agustus 2016 itu tidak ada peristiwa menelusuri jalan itu lalu ketemu Aep," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved