Pilkada Kuningan 2024

Pilkada Kuningan 2024, Dian Rachmat Pamit, Jadi Pembina Apel Sebagai Sekda untuk yang Terakhir Kali

Dian mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Kuningan dan juga para ASN.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Sekda H Dian Rachmat Yanuar pamitan seusai menjadi pembina apel terakhir di Setda Pemkab Kuningan. 

Dian mengimbau kepada seluruh ASN untuk mengikuti arahan Pj Bupati, dan taat kepada pimpinan, sebab sejatinya birokrasi itu satu komando.

“Saya Dian Rachmat Yanuar mohon pamit. Tak terasa 32 tahun saya sudah mengabdi selaku Aparatur Sipil Negara (ASN}. Diperjalanan sesuai ketentuan aturan saya telah mengajukan CLTN. Alhamdulillah, disetujui dan diberikan kesempatan oleh Pak Pj Bupati untuk mengajukan cuti," ujarnya.

"Saya mengabdikan diri di Kabupaten Kuningan dengan cara yang berbeda, rupa yang berbeda namun rupa itu tiada lain untuk Kuningan. Langkah ini diambil sebagai ikhtiar terkait akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Saya Dian Rachmat Yanuar mohon pamit,” katanya.

Ikhtiar ini  dikatakan Sekda Dian, menjadi sebuah pegulatan batin.

Namun, dari hasil diskusi dengan keluarga, kemudian mendapatkan restu dorongan  keluarga  dan sekelompok masyarakat, sehingga menjadi tekad bulat.

“Diawali dengan Bismillahirrahmanirrahim, saya menyampaikan akan maju dalam kontestasi Pilkada Kuningan 2024,” katanya.

Seperti diketahui, Sekda Dian sudah menyampaikan bahwa CLTN pada Kamis 18 Juli 2024 dan sudah disetujui oleh Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat. Surat pengajuan cuti tersebut saat ini sedang berproses  di BKPSDM untuk diusulkan ke BKN Pusat. Untuk efektifnya, Sekda Dian akan cuti per tanggal 1 Agustus 2024, mulai melaksanakan CLTN  sampai dengan 22 September 2024.

Inilah riwayat pendidikan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi selama berkarir di pemerintahan. Gelar Doktor diraih Dian dari Universitas Pasundan Bandung dengan (S3)  Manajemen Administrasi Pemerintahan, Konsentrasi Pengembangan Kinerja Sumber Daya Manusia.

Kemudian gelar S2 Administrasi Pemerintahan diperolehnya dari UNTAG, Cirebon. Sedangkan ijazah Sarjana Strata Satu (S1) Ilmu Sosial yang diraihnya dari STKS Bandung.

Dian yang lahir di Kuningan pada tahun 1968 juga sudah mengikuti sejumlah pendidikan dan pelatihan (Diklat). Antara lain Digital Capacity Building Program For Civil Servants di Local Government Officials Development Institute (LOGODI) Republic of Korea pada tahun 2023.

Diklat lainnya adalah mengikuti Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) Lemhanas tahun 2020. Kemudian pada tahun 2019 mengikuti Assessor Kompetensi Bidang Pemerintahan. Karena mengantongi sertfikat Assesor, Dian memiliki hak untuk menguji tingkat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kompetensi pemerintahan, LSP-BKPSDM Kemendagri, Jakarta.

Sebelum dilantik menjadi Sekda Kabupaten Kuningan pada 1 November 2018, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kuningan pernah diembannya.

Antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (2016-2018), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (2013-2016), Kepala Bappeda tahun 2011-2013, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja tahun 2009 –2011. 

Selanjutnya pernah menjadi Kabag Perlengkapan Setda Kabupaten  Kuningan tahun 2008-2009, Kabag Humas Setda Kabupaten Kuningan 2005-2008. Dan sebelum promosi ke Eselon III, Dian juga pernah berada di level Eselon IV yaitu sebagai Kasubag Pengadaan Setda Kabupaten Kuningan 2002-2005, serta Kasubag Tata Laksana Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kuningan 2002-2002.

Ketua organisasi pernah disandangnya. Seperti Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan hingga sekarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved