Aliansi Pengusaha Tambang Galian C Datangi DPRD Kabupaten Majalengka, Minta Dibantu Urus Perizinan
DPRD Kabupaten Majalengka diminta untuk mempermudah mengurus perizinan tambang galian C.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Aliansi Pengusaha Tambang Galian C mendatangi DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (25/7/2024).
Kedatangan mereka untuk meminta solusi terkait polemik tambang galian C di wilayah Kabupaten Majalengka yang belum lama ini ditutup akibat tidak memiliki izin resmi.
Massa pun tampak diterima langsung jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka, dan dipersilakan untuk beraudiensi di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka.
Perwakilan Aliansi Pengusaha Tambang Galian C, Dudung Junaedi, mengatakan, para pengusaha tambang galian C di Kabupaten Majalengka pada dasarnya siap menempuh perizinan.
Namun, menurut dia, selama ini para pengusaha tambang merasa kesulitan untuk menempuh prosedur perizinan tersebut, bahkan biayanya juga relatif mahal meski tak disebutkan nominalnya.
"Makanya, hari ini kami datang ke DPRD Kabupaten Majalengka meminta dibantu untuk mempermudah dan mempermurah perizinannya," ujar Dudung Junaedi saat ditemui seusai audiensi di DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (25/7/2024).
Ia mengatakan, pengusaha tambang galian C yang tergabung dalam aliansi merupakan kategori skala kecil yang menambang sekadar untuk mencari makan sehari-hari.
Pihaknya pun merasa keberatan terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus perizinan, bahkan dari hasil yang didapat dari tambang juga tetap tidak bisa menutupinya.
"Kami hanya penambang kecil yang hanya menambang untuk makan, bukan untuk memupuk kekayaan, sedangkan biaya untuk perizinannya ini ngeri," kata Dudung Junaedi.
Ia menyampaikan, selain tujuh pengusaha tambang skala kecil, puluhan pekerja yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut turut menghadiri audiensi di DPRD Kabupaten Majalengka.
Mereka berharap, Komisi I DRPD Kabupaten Majalengka memfasilitasi agar prosedur pengurusan izin tambang tersebut dipermudah, dan prosesnya juga dipercepat tidak berbelit-belit.
"Mudah-mudahan, DPRD bisa membantu untuk mengatasi kegelisahan kami, sehingga bisa melanjutkan aktivitas pertambangan galian C ini," ujar Dudung Junaedi.
Baca juga: Viral Video Tawuran Dua Kelompok Pelajar di Jalur Majalengka-Bandung, Ada yang Bawa Celurit
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Besok 4 Mei 2026, Cek Lokasinya Sekarang di Sini |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Majalengka Gagalkan Jual Beli Obat Keras di Parkiran Minimarket |
|
|---|
| Hari Pendidikan Nasional, Ini Maknanya Bagi Bupati Majalengka Eman Suherman |
|
|---|
| Bupati Ungkap Dugaan Kelemahan Konstruksi SD Mirat III, Minta Pengawasan Proyek Diperketat |
|
|---|
| 4.291 Buruh Majalengka Ikuti Mayday di Monas, Suarakan Aspirasi di Hadapan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pengusaha-Galian-C-Majalengka.jpg)