Aliansi Pengusaha Tambang Galian C Datangi DPRD Kabupaten Majalengka, Minta Dibantu Urus Perizinan

DPRD Kabupaten Majalengka diminta untuk mempermudah mengurus perizinan tambang galian C.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Massa Aliansi Pengusaha Tambang Galian C saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (25/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Aliansi Pengusaha Tambang Galian C mendatangi DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (25/7/2024).

Kedatangan mereka untuk meminta solusi terkait polemik tambang galian C di wilayah Kabupaten Majalengka yang belum lama ini ditutup akibat tidak memiliki izin resmi.

Massa pun tampak diterima langsung jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka, dan dipersilakan untuk beraudiensi di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka.

Perwakilan Aliansi Pengusaha Tambang Galian C, Dudung Junaedi, mengatakan, para pengusaha tambang galian C di Kabupaten Majalengka pada dasarnya siap menempuh perizinan.

Namun, menurut dia, selama ini para pengusaha tambang merasa kesulitan untuk menempuh prosedur perizinan tersebut, bahkan biayanya juga relatif mahal meski tak disebutkan nominalnya.

"Makanya, hari ini kami datang ke DPRD Kabupaten Majalengka meminta dibantu untuk mempermudah dan mempermurah perizinannya," ujar Dudung Junaedi saat ditemui seusai audiensi di DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (25/7/2024).

Ia mengatakan, pengusaha tambang galian C yang tergabung dalam aliansi merupakan kategori skala kecil yang menambang sekadar untuk mencari makan sehari-hari.

Pihaknya pun merasa keberatan terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus perizinan, bahkan dari hasil yang didapat dari tambang juga tetap tidak bisa menutupinya.

"Kami hanya penambang kecil yang hanya menambang untuk makan, bukan untuk memupuk kekayaan, sedangkan biaya untuk perizinannya ini ngeri," kata Dudung Junaedi.

Ia menyampaikan, selain tujuh pengusaha tambang skala kecil, puluhan pekerja yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut turut menghadiri audiensi di DPRD Kabupaten Majalengka.

Mereka berharap, Komisi I DRPD Kabupaten Majalengka memfasilitasi agar prosedur pengurusan izin tambang tersebut dipermudah, dan prosesnya juga dipercepat tidak berbelit-belit.

"Mudah-mudahan, DPRD bisa membantu untuk mengatasi kegelisahan kami, sehingga bisa melanjutkan aktivitas pertambangan galian C ini," ujar Dudung Junaedi.

Baca juga: Viral Video Tawuran Dua Kelompok Pelajar di Jalur Majalengka-Bandung, Ada yang Bawa Celurit

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved