Kasus Vina Cirebon
Dede Ngaku Disuruh Iptu Rudiana dan Aep Beri Kesaksian Palsu, Kakak Vina Cirebon Terkejut
Marliana terkejut mendengar Dede disuruh memberikan kesaksian palsu terkait kasus pembunuhan adiknya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan setelah Dede mengaku bahwa ia disuruh oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu.
Pengakuan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Marliana (33), kakak kandung Vina.
Marliana, yang hadir di beberapa persidangan terkait kasus ini, menyatakan keterkejutannya atas kemunculan pengakuan Dede.
Menurut Marliana, saat persidangan, ia hanya mendengar nama Aep dan Dede disebut sebagai saksi.
“Soal kemunculan Dede ya, jadi pada saat kejadian persidangan itu saya cuma mendengar saksi itu memang ada yang namanya Aep dan Dede."
"Tapi kalau untuk melihat dan mengenal mereka itu belum, karena memang waktu persidangan itu tidak tahu ya mana yang Aep atau Dede, saya tidak kenal dan baru tahu sekarang pas mereka muncul,” ujar Marliana saat diwawancarai di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (23/7/2024).
Ia juga mengungkapkan, bahwa sidang yang berlangsung tertutup membuatnya hanya bisa mendengar jalannya persidangan dari luar pintu.
“Kesaksiannya dulu di pengadilan itu sidangnya kan tertutup, jadi saya hanya mendengar lewat pintu nguping gitu."
"Jadi enggak 100 persen tahu jalannya persidangan itu,” ucapnya.
Pengakuan Dede yang menyebut bahwa ia disuruh oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu membuat Marliana merasa kaget.
Namun, ia menegaskan bahwa kepercayaannya tetap diserahkan pada proses hukum yang berjalan.
“Sekarang dengan dia muncul dan bilang kalau disuruh Pak Rudiana dan Aep, saya sendiri jujur kaget ya."
"Kalau soal percaya atau tidak ya balik lagi ke proses hukum saja, jadi untuk selanjutnya dan seterusnya saya menyerahkan semua ke proses hukum berjalan,” ucap dia.
Marliana berharap agar kasus ini segera terungkap dengan jelas dan pelaku sesungguhnya dapat ditemukan.
“Harapannya ya tetap ingin kasus ini cepat terungkap, terang benderang, cepat ketemu sama pelaku sesungguhnya itu."
"Ya menurut saya pernyataan Dede ini mungkin semakin terang benderang ya, karena semakin banyak orang yang menjadi saksi, yang awalnya pusing harus percaya ke siapa, tapi balik lagi seperti menemukan jalan sendiri gitu,” katanya.
Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon yang telah berlangsung sejak 2016 ini terus memunculkan fakta-fakta baru yang semakin menambah kompleksitas proses hukum.
Masyarakat pun berharap keadilan dapat segera ditegakkan.
Diberitakan sebelumnya, Dede Riswanto atau Dede muncul ke publik dengan membongkar dugaan skenario yang disusun Iptu Rudiana di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dede salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki mengungkapkan fakta baru di balik kematian pasangan kekasih itu pada 2016 silam.
Pengakuan Dede ditayangkan secara lengkap di kanal YouTube KANG DEDI MULADI CHANNEL yang pada Minggu (22/7/2024).
Dede mengaku kesaksiannya 8 tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh ayah Eki, Iptu Rudiana.
Dede sendiri merupakan salah satu saksi yang memberatkan para terpidana.
Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017 lalu.
Baca juga: Saka Tatal Syukuri Kejujuran Dede, Ada Harapan Baru bagi Delapan Terpidana Kasus Vina Cirebon?
Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
![]() |
---|
Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.