Kasus Vina Cirebon

Dapat Dukungan Keluarga dan Warga, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Yakin Menang di PK

Dukungan terus mengalir kepada Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, yang yakin akan memenangkan Peninjauan Kembali (PK)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dukungan terus mengalir kepada Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, yang yakin akan memenangkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.


Saka Tatal, yang sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut, kini berjuang untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.


Dalam persiapan PK, Saka mengaku siap untuk membuktikan ketidakbersalahannya.


"Kalau persiapan, Saka siap-siap aja, karena Saka mau membuktikan bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujar Saka Tatal, Selasa (23/7/2024).


Saka Tatal mengungkapkan alasan di balik perjuangannya yang tak kenal lelah.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Kian Terang Benderang, Pengakuan Dede Jadi Fakta Baru Jelang Sidang PK Saka Tatal


"Kenapa terus berjuang? Ya karena Saka kan gak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ucapnya.


Ia juga menyebutkan bahwa masih ada saudaranya, Eka Sandi, yang juga terlibat dalam kasus ini dan saat ini masih berada di dalam penjara.


Dukungan dari warga setempat dan keluarga Saka semakin memperkuat keyakinannya.


"Alhamdulillah (dukungan), kalau dari warga, di sini tuh dari dulu udah tau semua bahwa saya sama teman-teman yang lain, teman saya itu tidak pernah melakukan," jelas dia.


Saka juga merasakan dukungan penuh dari keluarganya.


"Keluarga Alhamdulillah, mendukungnya benar-benar. Harus yakin, dan maju terus," katanya.


Saka yakin dengan dukungan masyarakat luas, termasuk netizen, akan membantu dalam proses PK ini.


"Saya yakin betul, dengan dukungan masyarakat seluruh Indonesia, dukungan netizen, dukungan semua, karena saya sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dulu terjadi di persidangan, silakan diolah kembali," ujarnya, dengan penuh keyakinan.


Dengan dukungan dari berbagai pihak, Saka Tatal berharap kebenaran akan terungkap dalam proses PK yang tengah berlangsung.


Masyarakat kini menantikan hasil dari upaya hukum yang dilakukan oleh Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya.

Baca juga: 8 Tahun Berjuang, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Dukungan Masyarakat untuk PK


Seperti diketahui, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.


Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.


Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.


Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.


Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved