Selama Pengupasan Tebing, Arus Kendaraan di Jalan Majalengka-Kuningan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Ruas jalan nasional Majalengka - Kuningan di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, bakal ditutup sementara.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah kendaraan melintas di jalur Majalengka - Kuningan, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Senin (22/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ruas Jalan nasional Majalengka - Kuningan di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, bakal ditutup sementara.


Penutupan sementara itu terkait pekerjaan pengupasan tebing untuk menambah bahu jalan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan longsor saat musim hujan tersebut.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, Agus Tamim, mengatakan, selama ditutup sementara arus kendaraan dialihkan ke jalan desa.

Baca juga: Bakal Diperbaiki, Jalan Nasional Majalengka - Kuningan Ditutup Sementara Mulai Selasa 23 Juli 2024


"Ada jalan desa yang tidak jauh dari lokasi, kemungkinan akan dijadikan jalur alternatif," kata Agus Tamim saat ditemui di DPUTR Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (22/7/2024).


Ia mengatakan, ruas jalan desa itu dapat dilintasi mobil, tetapi hanya yang berukuran kecil, sehingga pengemudi kendaraan besar diimbau tidak melewatinya.


Selain itu, para pengendara dari arah Majalengka maupun Kuningan juga bisa melewati jalur alternatif lainnya selama ruas jalan tersebut ditutup sementara.


Yakni, melalui Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, dan Jalan Cidulang - Cipulus menuju Gunung Sirah, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.


Rute itu sempat digunakan saat ruas jalan Majalengka - Kuningan ditutup sementara akibat longsor beberapa waktu lalu, bahkan hingga menelan korban jiwa.


"Setelah kejadian itu, dibuatlah kajian, dan diputuskan untuk menambah bahu jalan melalui pengupasan bagian tebing yang sekarang akan dilakukan," ujar Agus Tamim.


Agus menyampaikan, berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian PUTR, pekerjaan tersebut diperkirakan memakan waktu selama dua bulan.


Pihaknya memastikan, Kementerian PUTR telah berkoordinasi dengan Polres Majalengka dan Kuningan mengenai penutupan sementara jalur itu.

Baca juga: 4 Desa di Kecamatan Tambakboyo Tuban Terbeton Mega Proyek Jalan Tol Demak-Tuban, 40 Desa Tergusur

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved