DPRD Dorong Pemkab Majalengka Audit Kinerja BUMD, Ini Tujuannya

DPRD Kabupaten Majalengka mendorong Pemkab Majalengka mengaudit kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka mendorong Pemkab Majalengka mengaudit kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, mengatakan, audit tersebut untuk memastikan kondisi BUMD sehat atau tidak.


Terutama kondisi keuangannya yang sangat potensial menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) unggulan bagi Pemkab Majalengka.

Baca juga: Komisi I DPRD Minta Pj Bupati Majalengka Tindak Lanjuti Rekomendasi BKN Soal Sekda Eman


"Audit ini juga untuk mengukur sejauh mana kontribusi BUMD ke pemerintah daerah," kata Asep Eka Mulyana saat ditemui di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (18/7/2024).


Ia mengatakan, jangan sampai penyertaan modal dari Pemkab Majalengka ke BUMD terkesan sia-sia akibat kinerjanya kurang maksimal.


Karenanya, pihaknya mendorong pemerintah daerah segera mengaudit kinerja maupun kondisi keuangan empat BUMD di Kabupaten Majalengka.


Di antaranya, PD Bank BPR Majalengka, PD Sindangkasih Multi Usaha, PDAM Tirta Bhakti Majalengka, dan Apotik Silih Asih.


"Kami juga mendorong agar audit ini dilakukan oleh tim auditor independen, sehingga hasil laporan akhirnya lebih objektif," ujar Asep Eka Mulyana.


Asep menyampaikan, nantinya hasil audit tersebut bisa dijadikan acuan bagi Pemkab Majalengka untuk mengevaluasi setiap BUMD termasuk jajaran direksinya.


Termasuk menentukan langkah-langkah yang tepat dalam memaksimalkan kinerja BUMD, sehingga mampu menyumbang PAD yang cukup tinggi ke kas daerah.


"Kami berharap, setelah diaudit seluruh BUMD dikelola secara profesional, termasuk direksinya juga harus diisi kalangan profesional," kata Asep Eka Mulyana.

Baca juga: Terkait Surat BKN Soal Sekda Eman, Komisi I DPRD Bakal Panggil Penjabat Bupati Majalengka

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved