Kasus Vina Cirebon
Kuasa Hukum Saka Tatal Serahkan Ratusan Dokumen ke Otto Hasibuan untuk Bantu 7 Terpidana Kasus Vina
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti telah menyerahkan sekitar 200-300 dokumen baru kepada Otto Hasibuan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Sekarang tinggal tugas kepolisian, kecelakaannya itu karena apa? Apakah kecelakaan tunggal karena sebab kondisi kedua korban atau kecelakaan itu memang ada unsur lain," ujarnya.
Dokumen-dokumen baru ini diharapkan dapat memberikan bukti yang cukup kuat untuk membebaskan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, yang selama ini dinilai tidak bersalah oleh tim kuasa hukum.
Seperti diketahui, usai kebebasan Pegi Setiawan dari segala jeratan hukum dalam kasus Vina Cirebon, seluruh terpidana berencana mengajukan PK.
Bahkan, PK mantan terpidana, Saka Tatal sudah diajukan dan jadwalnya telah ditetapkan.
Adapun, para terpidana kasus Vina Cirebon yang dimaksud, yakni Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
![]() |
---|
Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.