Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Saka Tatal Serahkan Ratusan Dokumen ke Otto Hasibuan untuk Bantu 7 Terpidana Kasus Vina

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti telah menyerahkan sekitar 200-300 dokumen baru kepada Otto Hasibuan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti memperlihatkan foto sebuah baut yang terdapat daging sebagai novum untuk sidang PK kliennya yang juga mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal 


"Sekarang tinggal tugas kepolisian, kecelakaannya itu karena apa? Apakah kecelakaan tunggal karena sebab kondisi kedua korban atau kecelakaan itu memang ada unsur lain," ujarnya.


Dokumen-dokumen baru ini diharapkan dapat memberikan bukti yang cukup kuat untuk membebaskan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, yang selama ini dinilai tidak bersalah oleh tim kuasa hukum.


Seperti diketahui, usai kebebasan Pegi Setiawan dari segala jeratan hukum dalam kasus Vina Cirebon, seluruh terpidana berencana mengajukan PK.


Bahkan, PK mantan terpidana, Saka Tatal sudah diajukan dan jadwalnya telah ditetapkan.


Adapun, para terpidana kasus Vina Cirebon yang dimaksud, yakni Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved