Pemkab Majalengka Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah Sebelum Dibuang ke TPS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka, Agus Permana, mengatakan, kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen dari mulai pemerintah hingga masyarakat.
Menurut dia, partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam pengelolaan sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) kemudian diangkut menuju ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Pasalnya, permasalahan sampah harus ditangani secara holistik dari mulai masyarakat hingga pemerintah untuk memastikan pengelolaannya selesai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca juga: Menilik Pembakar Sampah Minim Asap di Cihanjuang Rahayu, Upaya Wujudkan Lingkungan Bersih dan Segar
"Kami juga mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk ikut berperan aktif menangani sampah di wilayahnya masing-masing," ujar Agus Permama saat ditemui usai Majalengka Berbicara (Mabar) Volume Keenam di Gedung Yudha kompleks Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (16/7/2024).
Selain itu, pihaknya mengakui, prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) juga perlu digalakkan untuk mengolah sampah menjadi hal yang produktif, bahkan hingga memiliki nilai ekonomis.
Ia mengatakan, Pemkab Majalengka juga tengah menyiapkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengatasi permasalahan sampah di TPA Heuleut.
"Keberadaan TPST yang tengah disiapkan pemerintah daerah tersebut untuk memberikan nilai tambah dari hasil pengelolaan sampah di Kabupaten Majalengka," kata Agus Permana.
Baca juga: Aksi Bupati Indramayu Nina Agustina Ikut Menyapu Sampah Saat Gerakan Bersih-bersih Pantai dan Laut
Saat ini, sejumlah peralatan dari mulai pengepres, eskavator, hingga kolam untuk pengolahan sampah TPST yang berlokasi di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, itu, tengah disiapkan.
Nantinya, kolam tersebut digunakan untuk memilah sampah organik dan non organik kemudian mengolahnya menjadi kompos maupun didaur ulang menjadi berbagai barang yang memiliki nilai lebih.
Misalnya, sampah organik ditimbun lalu diolah menjadi kompos, dan sampah nonorganik dipress menjadi serat atau bijih plastik untuk didaur ulang sebagai bahan pembuatan pakaian maupun barang-barang lainnya.
"Kami meyakini prinsip 3R apabila diterapkan secara maksimal oleh pemerintah dan masyarakat akan menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Majalengka," ujar Agus Permana.
Terungkap Asal Usul Lily, Pertama Kali Ditemukan di Tempat Sampah, Raffi dan Gigi Sepakat Adopsi |
![]() |
---|
Ciayumajakuning Jadi Sasaran Rokok Ilegal, 15 Juta Batang Diamankan, Pemkab Majalengka Lakukan Ini |
![]() |
---|
Atasi Masalah Sampah, Kabupaten Bandung Genjot Pengelolaan Sampah di Hulu |
![]() |
---|
TPA Cikolotok Kritis, Kapasitas Daya Tampungnya Tinggal 40 Persen, DLH Purwakarta Buka Suara |
![]() |
---|
Bakar Sampah Berujung Kebakaran Rumah di Jatibarang Indramayu, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.