Pegi Setiawan Bebas

Ini Alasan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon Tak Pakai Akun Medsos Lama Lagi

Setelah Bebas, Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon Pilih Tak Pakai Akun Medsos Lama Lagi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Pegi Setiawan, pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang menjadi korban salah tangkap kepolisian dalam kasus Vina Cirebon. 

"Berarti sampai sekarang yang masih berada di Polda Jabar, hp merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor."

"Sampai sekarang juga saya belum punya akun media sosial ya," ujarnya.

Baca juga: JADWAL Terbaru Kereta Api Kahuripan Besok 15 Juli 2024, Relasi Kiaracondong Bandung-Blitar

Pegi juga menyampaikan harapannya terkait pengembalian barang-barang pribadinya.

"Harapan si kalau bisa ya memang dikembalikan, khususnya hp si, tapi jika gak bisa ya gak apa-apa," ucap anak dari pasangan Rudi dan Kartini itu.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.

Setelah menjalani masa kurungan kurang lebih 49 hari, Pegi akhirnya dibebaskan dari penjara usai gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukumnya dikabulkan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: JADWAL Kereta Api Argo Cheribon Besok 15 Juli 2024, Lengkap dengan Harga, Relasi Gambir-Cirebon

Usai keluar, Pegi pulang kampung ke rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang sejak awal kedatangannya banyak masyarakat menunggu.

Hingga kini, masih banyak masyarakat yang datang ke kediaman Pegi untuk memberikan ucapan selamat dan beberapa di antaranya memberikan bantuan.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved