Pegi Setiawan Bebas
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bantah Pernyataan Hotman Paris, Sebut Pegi Tak Dapat Ditersangkakan Lagi
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan memberikan tanggapannya atas pernyataan Hotman Paris.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Seperti diketahui, pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan, bahwa Pegi Setiawan masih berpeluang ditahan lagi oleh Polda Jabar, bahkan bisa saja langsung ditangkap.
Hotman Paris mengatakan, Pegi Setiawan belum bebas secara substansi.
Dalam putusannya Hakim Eman hanya mengatakan ada pelanggaran hukum acara.
“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” kata Hotman Paris dikutip Trubun dari akun instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut hakim menyebut penyidik belum pernah memeriksa Pegi Setiawan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai saksi.
"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi secara hukum acara normatif," kata pengacara kondang itu.
“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis prosedur hukum acara,” tambahnya.
| Pernah Diajak Nguli, Kahfi dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Teman Dekat, Ini Buktinya |
|
|---|
| Jalani Pemeriksaan Psikologis Selama 13 Jam, Begini Pengakuan Saka Tatal Selama Diperiksa |
|
|---|
| Begini Kondisi Terkini Saka Tatal Usai Jalani Pemeriksaan Psikologis oleh LPSK, Sempat Istirahat |
|
|---|
| Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini |
|
|---|
| Polda Jabar Keluarkan Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Sudah Diterima Kejati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Salah-satu-anggota-tim-kuasa-hukum-Pegi-Setiawan-Toni-RMgw.jpg)