Pegi Setiawan Bebas
Ternyata Ini Alasan Pegi Setiawan 'Cianjur' Tes DNA, Tepis Tudingan Terlibat Kasus Pembunuhan Vina
Kondisi Rumah Pegi Setiawan 'Cianjur' di Kampung Karangnunggal RT 02/07, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Selasa (9/7/2024)
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pegi Setiawan (27) asal Kampung Karangnunggal RT 02/07, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang dituduh sebagai pelaku Vina dan Eki di Cirebon dikabarkan tengah menjalan tes DNA.
Tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Pegi Setiawan asal Cianjur tersebut anak biologis dari ayahnya yaitu Cecep dan bukan anak dari Bupati Cirebon.
Desi Ketua RT 02 mengatakan, Pegi melakukan tes DNA di rumah sakit swasta di Jakarta dan seluruh pembiayaan ditangani oleh mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Baca juga: Mengintip Rumah Tinggal Nenek Sarniti di Kuningan, Bocor saat Hujan hingga Tak Ada Pasokan Listrik
"Bebebrapa waktu lalu Dedi Mulyadi datang ke rumah Pegi, katanya mau membiayai DNA untuk pastikan Pegi itu benar anak Cecep. Karena kan tes DNA itu mahal," kata Desi yang sering mendampingi Pegi pada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Tes DNA tersebut lanjut dia, dilakukan Pegi untuk memastikan bahwa Pegi Cianjut tidak ada kaitanya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
"Tidak hanya itu, tes DNA itu juga dilakukan untuk membuktikan bahwa Pegi anak kandung dari ayahnya Pak Cecep, dan membantah tuduhan Pegi bukan anak dari mantan Bupati Cirebon," ucapnya.
Baca juga: Menengok Peresmian Bendungan Cipanas Indramayu, Wapres KH Maruf Amin Sampaikan Ini Manfaatnya
Menurutnya, hasil tes DNA yang sudah dijalani Pegi tersebut akan keluar pada Senin (15/7/2024). Namun berdasarkan dokumen Kartu Keluarga (KK) milik Cecep Setiawan Pegi lahir di CIanjur pada 19 September 1997, dan ibunya bernama Elis Mulyati.
"Waktu suami saya masih menjadi ketua RT pada 2008, Pegi itu masih SD kelas V di sini. Pegi lulus dari SMK Al Hasyimiyah pada Mei 2016 lalu," katanya.
Selain itu Desi membenarkan bahwa Pegi dulu merupakan ketua dari ormas Moonraker Ranting Pacet sejak 20217 lalu dan sering berkumpul bersama teman-temanya di halaman rumah.
Baca juga: Ibu Bayi Kembar 5 di Indramayu Dapat Jaminan Perawatan dari Pemkab, Nina Agustina Sampaikan Hal Ini
"Kalau selama pergaulananya hampir sama dengan remaja atau pemuda pada umumnya, dan tidak pernah terjerat tindak pidana apapun, serta tak pernah mendengar Pegi pergi jauh dari Cianjur. Yang dia ketahui, Pegi sempat menjadi kuli bangunan di Bogor selama sebulan namun pulang karena tak betah," katanya.
Menurut Desi sebelum nama Pegi ramai menjadi perbicangan masyarakat di media sosial, Pegi bekerja sebagai Ojeg malam di Desa Gadog. Sedangkan keseharian orangtua Pegi yaitu bekerja sebagai kuli bangunan.
"Rasanya kalau warga saya ini terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak mungkin karena hampir setiap harinya hampir selalu ada dilingkungan," katanya.
Baca juga: "Nazar Saya untuk Musala atau Masjid", Ternyata Ini Nazar Pegi Setiawan Usai Bebas
Sementara itu Iyan (43) paman Pegi mengaku geram dengan komentar atau tudingan yang diarahkan kepada keponakanya tersebut. Terlebih disebut-sebut sebagai anak titipan dari mantan Bupati Cirebon.
"Sini tahu semuanya Pegi itu kaya gimana, bahkan anggota Babinsa dan Bhabinkantibmas di Desa Gadog pun mengetahui Pegi dari kecil, ini malah dituduh terlibat pembunuhan," katanya.
Pernah Diajak Nguli, Kahfi dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Teman Dekat, Ini Buktinya |
![]() |
---|
Jalani Pemeriksaan Psikologis Selama 13 Jam, Begini Pengakuan Saka Tatal Selama Diperiksa |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Saka Tatal Usai Jalani Pemeriksaan Psikologis oleh LPSK, Sempat Istirahat |
![]() |
---|
Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini |
![]() |
---|
Polda Jabar Keluarkan Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Sudah Diterima Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.