Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Selalu Pegang Benda Ini Saat Keluar Dari Polda Jabar, Keluarga Akan Syukuran
Pegi Setiawan tampak selalu memegang satu benda ini saat keluar dari sel tahanan Dit Tahti Polda Jabar
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mutiara Suci Erlanti
“Pegi nanti dari sini ke sekretariat dulu ya di jalan Sabang. Setelah itu lihat kondisi Pegi dulu,” ujar Pengacara Pegi Setiawan Toni RM, Senin (8/7/2024).
Dia menyebut, nantinya di Cirebon akan menggelar syukuran atas bebasnya Pegi Setiawan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam.
“Keluarganya akan melakukan sambutan atau syukuran di Cirebon,” tuturnya.
Sebelumnya, hakim menilai penetapan tersangka oleh penyidik tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yakni pemeriksaan atau klarifikasi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Hakim tidak sependapat penetapan tersangka hanya berdasarkan dua alat bukti. Harus dilakukan pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu. Alasan-alasan praperadilan, patut dikabulkan. Maka seluruh tindakan termohon menjadi tidak sah," ucap Hakim Eman saat membacakan amar putusan.

Sebelumnya, sidang praperadilan sudah melalui beberapa tahapan yakni, mulai dari penyampaian gugatan pemohon dari kubu Pegi pada Senin (1/7).
Satu hari setelahnya jawaban Polda Jabar terkait gugatan praperadilan yang diajukan Pegi.
Kemudian, hakim turut meminta kedua belah pihak menyerahkan berkas-berkas alat bukti dan keterangan ahli masing-masing pada hari Rabu (3/7) dan Kamis (5/7).
Dalam sidang praperadilan, tim kuasa hukum Pegi menghadirkan lima saksi. Empat saksi fakta dan satu saksi ahli, sedangkan Polda Jabar menghadirkan satu saksi ahli pidana hukum.
Putusan Hakim Eman menetapkan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar ialah tidak sah. (Tribun Jabar/Nazmi/Nappisah)
Pernah Diajak Nguli, Kahfi dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Teman Dekat, Ini Buktinya |
![]() |
---|
Jalani Pemeriksaan Psikologis Selama 13 Jam, Begini Pengakuan Saka Tatal Selama Diperiksa |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Saka Tatal Usai Jalani Pemeriksaan Psikologis oleh LPSK, Sempat Istirahat |
![]() |
---|
Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini |
![]() |
---|
Polda Jabar Keluarkan Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Sudah Diterima Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.