Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bakal Laporkan Aep dan Sudirman Karena Diduga Beri Keterangan Bohong
Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya, berencana melaporkan Sudirman dan Aep atas dugaan pemberian keterangan bohong
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya, berencana melaporkan Sudirman dan Aep atas dugaan pemberian keterangan bohong kepada penyidik Polda Jabar.
Tony RM, salah satu kuasa hukum Pegi mengatakan, Sudirman dan Aep merupakan orang yang memberikan keterangan kepada Polisi bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.
"Sudirman dan Aep ini yang mengatakan Pegi ada di lokasi saat kejadian itu, tapi buktinya Pegi tidak terlibat, makanya kita berencana membuat laporan untuk Aep dan Sudirman," ujar Tony, di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Siap-siap, Pegi Setiawan Tantang Saksi Aep Untuk Bertemu: Jangan Mematikan Nama Baik Orang
Saat Pegi Setiawan bebas, pihaknya sempat menanyakan kepada Pegi soal hubungannya dengan Aep dan Sudirman.
"Kalau dengan Sudirman kenal, teman kecil dan sudah lama tidak bertemu, tapi dengan Aep itu Pegi malah tidak kenal," katanya.
Pegi pun, kata dia, menantang dipertemukan dengan Aep dan Sudirman untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.
"Ya, Pegi berani untuk dikonfrontir dengan Aep dan Sudirman, karena selama ini oleh penyidik tidak dilakukan (konfrontir), hanya mendengar keterangan Aep dan Sudirman saja," ucapnya. (Tribun Jabar/Nazmi)
Pernah Diajak Nguli, Kahfi dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Teman Dekat, Ini Buktinya |
![]() |
---|
Jalani Pemeriksaan Psikologis Selama 13 Jam, Begini Pengakuan Saka Tatal Selama Diperiksa |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Saka Tatal Usai Jalani Pemeriksaan Psikologis oleh LPSK, Sempat Istirahat |
![]() |
---|
Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini |
![]() |
---|
Polda Jabar Keluarkan Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Sudah Diterima Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.