Pegi Setiawan Bebas
5 Pernyataan Pegi Setiawan Usai Hirup Udara Bebas Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
Setelah bebas, Pegi memberikan sejumlah kesaksian terkait kehidupannya di penjara.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Pegi Setiawan resmi bebas dari ruang tahanan Direktorat Perawatan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.39 WIB.
Diketahui, status tersangka Pegi dibatalkan setelah kuasa hukumnya memenangkan praperadilan melawan Polda Jabar.
Setelah bebas, Pegi memberikan sejumlah kesaksian terkait kehidupannya di penjara.
Berikut lima pernyataan Pegi setelah terbebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dikutip dari Tribunnews.com:
Bersyukur kepada Allah

Senyum Pegi merekah saat keluar dari sel Mapolda Jabar, Senin.
Di hadapan awak media, Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya selama ini, termasuk pengacara yang telah mendampinginya.
Selain itu, Pegi juga mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT karena telah mengabulkan doa-doanya selama ini.
"Terima kasih kepada wartawan dan seluruh pihak yang sudah men-support saya dan mendukung saya, membela saya, dan berjuang mati-matian buat saya," ucap Pegi.
"Allah mengabulkan doa-doa saya dan terima kasih lah."
Pegi berharap, sosok pembunuh asli Vina dan Eky segera ditangkap.
Baca juga: Pegi Setiawan Selalu Pegang Benda Ini Saat Keluar Dari Polda Jabar, Keluarga Akan Syukuran
Mata Dipukul, Dapat Ancaman

Pegi menceritakan detik-detik penangkapannya oleh anggota Polda Jabar.
Penangkapan berlangsung pada 21 Mei 2024 setelah waktu Magrib, di Bandung.
Pegi ditangkap di rumah majikannya dan digerebek oleh banyak orang.
Pernah Diajak Nguli, Kahfi dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Teman Dekat, Ini Buktinya |
![]() |
---|
Jalani Pemeriksaan Psikologis Selama 13 Jam, Begini Pengakuan Saka Tatal Selama Diperiksa |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Saka Tatal Usai Jalani Pemeriksaan Psikologis oleh LPSK, Sempat Istirahat |
![]() |
---|
Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini |
![]() |
---|
Polda Jabar Keluarkan Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Sudah Diterima Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.