Gegara Rampas Mobil Truk di Cianjur, 2 Debt Collector Dicegat dan Diamankan Polisi di Padalarang

Dua orang debt collector perampas mobil truk dari wilayah Kabupaten Cianjur dicegat dan diamankan polisi di ruas Jalan Raya Padalarang

ISTIMEWA
Dua orang debt collector perampas mobil truk dari wilayah Kabupaten Cianjur dicegat dan diamankan polisi di ruas Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT- Dua orang debt collector perampas mobil truk dari wilayah Kabupaten Cianjur dicegat dan diamankan polisi di ruas Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Keduanya dicegat dan diamankan anggota Sat Lantas Polres Cimahi pada Jumat (5/7/2024), tepatnya saat dua debt collector tersebut membawa mobil truk hasil rampasannya.

Kanit Patwal Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Eko Supriono, mengatakan, penangkapan dua debt collector tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi terkait adanya perampasan truk di daerah Cianjur.

"Kemudian informasinya kendaraan truk itu melaju ke arah Padalarang. Setelah itu kami sebar anggota untuk melakukan penyekatan dan menghentikan mobil truk tersebut," ujarnya saat dihubungi, Minggu (7/7/2024).

Baca juga: 3 Oknum Debt Collector yang Bikin Resah Warga Diringkus Polisi Purwakarta, 2 Masih Buron

Berdasarkan pengakuan pengemudi truk, kata dia, dua debt collector itu awalnya membuntuti korban, lalu menyetop truk di daerah Cipeuyeum, Cianjur dan mereka meminta menyerahkan STNK karena dianggap  menunggak cicilan.

"Selain itu pengemudinya juga sempat diminta turun, namun kemudian ia naik lagi ke bagian belakang truk tanpa sepengetahuan dua orang itu," kata Eko.

Ia mengatakan, saat korban berada di belakang truk, dia langsung menghubungi polisi dan informasinya diterima personel Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Cimahi.

Informasi tersebut, kata Eko, langsung ditindaklanjuti oleh anggota Sat Lantas yang sedang piket hingga akhirnya dua debt collector itu berhasil dicegat dan diamankan di Simpang Padalarang, KBB.

"Pelakunya sudah diamankan, termasuk truk sebagai barang buktinya. Kemudian keterangan saksi dan korban juga sudah didapatkan," ucapnya.

Eko mengatakan, kasus perampasan satu unit mobil truk itu langsung dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Cimahi dan kedua pelakunya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: PPT Jilid 17 Bakal Tayang Selama Ramadhan 1445 H, Kisahkan Kehidupan Debt Collector & Buronan Surga

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved