Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
4 Fakta Pegi Setiawan Bebas dari Tuduhan Tersangka Kasus Kematian Vina Cirebon
Sebagai informasi, gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan pada 11 Juni 2024
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
"Bahwa tato 3 bintang besar warna merah dan 3 bintang kecil di lengan kanan tersangka tidak melambangkan kelompok tertentu. Tato tersebut tersangka hapus sendiri menggunakan obat," kata tim kuasa hukum Polda Jabar di sidang praperadilan.
Menurutnya, Pegi Setiawan menghapus tato bintang di lengan kanan pada 30 Agustus 2016.
"Tersangka menghapus tato bergambar bintang tanggal 30 agustus 2016 di tempat kerja tersangka di Rancamanya, Kabupaten Bandung," katanya.
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan menerangkan anaknya membuat tato pada 28 Agustus 2016 tepat satu hari setelah Eky dan Vina tewas di Jembatan Talun Cirebon.
"Dia bikin tato 28 Agustus 2016 di Bandung sama temannya namanya Rian, teman kerjanya, orang Garut sekarang punya istri di Limbangan," jelas Rudi Irawan.
Hari itu Pegi Setiawan pergi selepas magrib dengan izin membeli baju dan jalan-jalan ke Kota Bandung.
Namun Pegi Setiawan justru izin membuat tato temporer pada ayahnya di kawasan Tegal Lega.
Hanya saja Pegi Setiawan justru dikelabui oleh tukang tato tersebut.
"Tapi ternyata ditekan harganya Rp 500 ribu, tadinya Rp 150 ribu udah deal sama tukang bikin tato itu," katanya.
Rudi Irawan kemudian mengadukan tindakan Pegi Setiawan yang membuat tato bintang kepada sang istri.
Menurutnya Pegi Setiawan menghapus tato bintang di lengan kanan karena dimarahi oleh ibunya.
"Dihapus tanggal 30 karena ibunya marah. Saya telepon ibunya, 'anak tuh ditatoin'. 'Jangan ditato kayak anak nakal aja, nanti gak bisa solat'," kata Rudi Irawan.
Pegi Setiawan lantas disarankan membeli obat untuk menghapus tato tersebut.
"Disaranin sama tukang genteng beli lah obat, obat pk buat ngilangin tato itu," kata Rudi Irawan.
Ia menegaskan Pegi Setiawan menghapus tato bukan untuk menghilangkan jejak dari kasus Vina Cirebon.
Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Dedi Mulyadi Sentil Saksi yang Berbohong |
![]() |
---|
SOSOK Toni RM, Pengacara Pegi Biasa Tangani Kasus Besar, Dulu Menangkan Kasus Ibu Nagita Slavina |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Dibebaskan, Polda Jabar Angkat Bicara Soal Kompensasi untuk Pegi |
![]() |
---|
SOSOK Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Tegas Nyatakan Pegi Setiawan Tidak Bersalah |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Warnai Putusan Praperadilan, Bakal Jemput Pegi Setiawan di Polda Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.