Kamis, 4 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Vina Ramai Lagi

Terinspirasi Kasus Vina Cirebon, Ferry Ciptakan Lagu 'Bebaskan Pegi'

Ferry menciptakan lagu Bebaskan Pegi karena terinspirasi dengan apa yang terjadi.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ferry, seorang warga asal Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon membuat lagu berjudul 'Bebaskan Pegi' yang terinspirasi dari kasus Vina Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sebuah lagu berjudul "Bebaskan Pegi" baru-baru ini dirilis oleh Ferry, seorang warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Lagu ini menceritakan tangisan seorang ibu yang anaknya terjerat kasus hukum, namun diduga menjadi korban dari kuatnya penguasa.

Lagu ini juga terinspirasi dari kasus yang menimpa Pegi Setiawan dan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Lagu tersebut membawa pesan perjuangan seorang ibu yang mewakili ibu Pegi dan para terpidana.

"Ya, tadi itu kami menyanyikan sebuah lagu dengan judul 'Bebaskan Pegi'."

"Pembuatan lagu itu terinspirasi dari kasus yang sedang menimpa Pegi Setiawan dan para terpidana kasus Vina Cirebon," ujar Ferry saat ditemui di sebuah studio musik pribadi di Jalan Gunung Agung, Perumnas, Kota Cirebon, Selasa (2/7/2024).

Ia menyampaikan, bahwa lagu ini menggambarkan apa yang dirasakan oleh para ibu dari para terpidana.

"Saya yang rumahnya satu kampung dengan 7 terpidana juga tahu betul tangisan seorang ibu dan saya merasakan, sehingga akhirnya saya membuat lagu apa yang dirasakan mereka, saya gambarkan ke sebuah lagu," ucapnya.

Lagu "Bebaskan Pegi" diciptakan sendiri oleh Ferry, terutama pada bagian lirik.

Proses aransemen dibantu oleh Koko selaku Manajer dan Sony sebagai Music Director (MD).

"Lagu ini diciptakan sendiri, khususnya lirik, ya."

"Namun untuk aransemen dan sebagainya dibantu oleh Koko selaku Manajer dan Sony selaku Music Director (MD) yang kami produksi di studio musik Sound i Recording di Jalan Gunung Agung, Perumnas, Kota Cirebon, sehingga akhirnya muncul-lah lagu itu," ujar dia.

Proses pembuatan lagu ini cukup singkat, hanya memakan waktu satu hari untuk musik dan aransemen.

Rencananya, lagu Bebaskan Pegi juga akan dilengkapi dengan video klip.

"Ke depan, lagu ini kami lengkapi dengan pembuatan video klip."

"Harapannya dengan ada lagu ini, agar keadilan ditegakkan."

"Bebaskan orang yang tidak bersalah dan hukum orang yang memang bersalah," katanya.

Ferry mengaku meski satu kampung dengan tujuh terpidana, ia merupakan pendatang di kampung tersebut.

"Saya satu kampung dengan 7 terpidana ini, bukan sama Pegi. Lalu, kalau disebut kenal tidak, karena saya di situ pendatang," ujarnya.

Ia meyakini para terpidana tidak bersalah berdasarkan kesaksian Aep yang menurutnya tidak benar.

"Kenapa saya meyakini mereka tidak bersalah, karena kesaksian Aep itu tidak benar. Sumbernya itu semua informasi dari Aep dan saya tahu Aep tidak memberikan keterangan yang sebenarnya."

"Kalau Aep kesaksiannya masuk akal, ya saya terima para terpidana itu dihukum, tapi masalahnya saya tahu kesaksian Aep itu tidak benar," ucap Ferry, yang membantah keras kesaksian Aep.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Lima Tindakan Penyidik yang Dipersoalkan Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved