Pilkada Serentak 2024

Petugas Gabungan Turunkan Baliho Milik Salah Satu Cabup Kuningan 2024, Ini Penyebabnya

Sejumlah alat peraga kampanye alias baliho milik salah satu calon Bupati Kuningan 2024, terpaksa diturunkan atau dibongkar

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Petugas gabungan Pol PP dan Petugas Bappenda Menurunkan Baliho Oknum Cabup Kuningan 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Sejumlah alat peraga kampanye alias baliho milik salah satu calon Bupati Kuningan 2024, terpaksa diturunkan atau dibongkar.

Tindakan itu terjadi setelah, calon Bupati Kuningan melakukan pemasangan media kampanye tersebut di bangunan reklame milik pemerintah daerah.

"Iya, untuk alat peraga kampanye cabup ada yang kami turunkan. Kenapa ? Karena, mereka melakukan pemasangan di bangunan reklame milik pemerintah daerah," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Asli Daerah Kuningan, Guru Zulkarnain saat memberikan keterangan kepada Tribun, Minggu (30/6/2024).

Pelaksanaan penurunan baliho calon bupati Kuningan, dia mengaku bahwa tindakan ini berdasar pada laporan dan atas perintah Pj Bupati Kuningan.

"Betul Kang, untuk pelaksanaan pembongkaran alat peraga milik calon bupati, kami sebelumnya sudah kordinasi dan Pj Bupati menginstruksikan untuk penertibannya," kata Guruh.

Selain berhasil menurunkan baliho calon bupati Kuningan, Guruh mengungkap sangat menyayangkan dengan tindakan para pemasang baligo tersebut.

Karena, dalam bangunan reklame itu ada konten layanan pemerintah yang bertuliskan Kuningan Beu.

"Tentu kami sangat menyayangkan dengan kejadian ini, terlebih di baligo yang mereka pasang itu menutup baligo pemerintah yang ada tulisan Kuningan Beu. Selain itu, tindakan kami juga berdasar pada kordinasi dengan Bawaslu," katanya.

Untuk jumlah terjaring hingga diamankannya baliho calon Bupati Kuningan, Guruh mengungkap ada sebanyak 3 buah Baliho Cabup Kuningan yang terpasang sebelumnya.

"Untuk Baliho Cabup Kuningan, ada tiga buah yang kami turunkan dan telah di amankan. Kemudian, titik reklame itu akan dilakukan pemasangan ulang konten pemerintah," ujarnya.

Tiga buah alat peraga calon bupati yang di amankan itu diantaranya, dari kawasan wisata Waduk Darma di Kecamatan Darma. Kemudian, lintasan jalan kawasan terminal Tipe A Kertawangunan - Ancaran dan wilayah Caracas, Kecamatan Cilimus.

"Untuk diketahui, jumlah bangunan reklame milik pemerintah daerah itu ada 21 buah dengan ukuran 4x6. Sedang milik pengusaha itu ada sekitar ratusan berapa gitu," kata Guruh.

Buntut penyerobotan pemasangan Baligo Calon Bupati Kuningan, Guruh mengungkap bahwa bangunan reklame itu bukan untuk bisnis atau kepentingan politik tertentu.

Melainkan, bangunan reklame untuk konten pemerintah daerah.

"Bangunan reklame Pemda itu hanya layanan masyarakat dan bukan untuk bisnis. Misalnya, Bawaslu atau KPU yang ikut menempelkan kegiatan Pilkada atau Pemilu itu boleh. Atau layanan pemerintah lainnya sangat boleh banget," katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved