Kasus Vina Ramai Lagi

"Dari Awal Yakin Anak Saya Tak Bersalah", Ibu Pegi Setiawan Bahagia Berkas P18 Dikembalikan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas perkara P18 atas nama Pegi Setiawan kepada penyidik Polda Jawa Barat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Ibu Kandung Pegi Setiawan, Kartini (48). 

Diketahui, penyidik Polda Jawa Barat telah memberikan berkas Pegi Setiawan dalam perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Namun pihak Kejati Jabar mengembalikan berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Jawa Barat, pada Senin (24/6/2024) kemarin, karena dianggap tidak lengkap.

Kejati Jabar memberikan waktu tujuh hari kepada penyidik Polda Jawa Barat, untuk melengkapi berkas tersebut. 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved