Kasus Vina Ramai Lagi
"Dari Awal Yakin Anak Saya Tak Bersalah", Ibu Pegi Setiawan Bahagia Berkas P18 Dikembalikan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas perkara P18 atas nama Pegi Setiawan kepada penyidik Polda Jawa Barat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Diketahui, penyidik Polda Jawa Barat telah memberikan berkas Pegi Setiawan dalam perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Namun pihak Kejati Jabar mengembalikan berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Jawa Barat, pada Senin (24/6/2024) kemarin, karena dianggap tidak lengkap.
Kejati Jabar memberikan waktu tujuh hari kepada penyidik Polda Jawa Barat, untuk melengkapi berkas tersebut.
Berita Terkait: #Kasus Vina Ramai Lagi
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.