Pilkada Serentak 2024

Ribuan Pantarlih se-Kabupaten Majalengka Telah Dilantik, KPU: Langsung Bertugas Lakukan Coklit

Ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) se-Kabupaten Majalenga dipastikan telah dilantik.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin (kanan) 

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) se-Kabupaten Majalenga dipastikan telah dilantik.


Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, memastikan, rangkaian pelantikan pantarlih rampung pada Senin (24/6/2024) lalu.


Saat ini, menurut dia, seluruh pantarlih tersebut tengah bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data kependudukan yang akan dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Pantarlih Dibuka, Bawaslu Kabupaten Majalengka Awasi Ketat Penetapan DPT Pilkada Serentak


"Jadi, setelah dilantik seluruh pantarlih se-Kabupaten Majalengka langsung bertugas melakukan coklit," kata Deden Syaripudin saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (26/6/2024).


Ia mengatakan, penugasan coklit kepada seluruh pantarlih se-Kabupaten Majalengka berlangsung selama satu bulan, tepatnya selama kurun 24 Juni - 24 Juli 2024.


Pihaknya mengakui, coklit yang dilakukan seluruh pantarlih di Kabupaten Majalengka bertujuan untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat dan up to date sesuai kondisi di lapangan.


Mereka bakal mendatangi rumah-rumah warga di wilayah tugasnya untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam DPT.


"Kami berharap, tahapan coklit ini berjalan lancar, dan seluruh pantarlih yang bertugas di lapangan juga tidak menemui kendala berarti," ujar Deden Syaripudin.


Deden menyampaikan, jumlah pantarlih se-Kabupaten Majalengka mencapai 3.883 orang, dan proses seleksi administrasinya dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


Bahkan, proses pelantikan hingga bimbingan teknis bagi pantarlih juga ditangani badan adhoc penyelenggara pilkada tingkat desa dan kelurahan tersebut.


"Setelah dilantik, pantarlih ini mengikuti bimbingan teknis mengenai teknis coklit di lapangan, sehingga pelaksanaan tugasnya berjalan lancar, dan sesuai aturan," kata Deden Syaripudin.

Baca juga: TERBARU, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Temukan Ada Joki Petugas Pantarlih di Tiga Kecamatan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved