Pensiun Dini PLTU

Menilik Dampak dan Tantangan Pensiun Dini PLTU di Indonesia Demi Mewujudkan Energi Bersih

Pemerintah Indonesia mulai mendorong program pensiun dini PLTU untuk mencapai transisi energi.

Istimewa Dok Cirebon Power
Foto udara progres pembangunan pembangkit Cirebon Power Unit II di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon 

Pemerintah Indonesia pun sudah menyiapkan skema untuk melakukan pensiun dini PLTU.

Nantinya, pemerintah bakal melakukan pensiun dini terhadap PLTU Cirebon 1, PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Pacitan.

Sebagai contoh, Raditya menjelaskan, pertama yang akan dilakukan pensiun Dini itu adalah di PLTU Cirebon 1 yang dimiliki oleh Cirebon Electric Power.

Jika mengikuti usia operasinya, PLTU tersebut baru akan pensiunkan tahun 2042.

“Namun dengan skema Energy Transition Mechanism yang disponsori oleh ADB, nantinya ini PLTU ini akan dipensiunkan lebih awal daripada tahun di mana dia akan dipensiunkan sesuai umur keekonomiannya,” jelasnya.

Skema pensiun dini PLTUa
Skema pensiun dini PLTU. Dok IESR

Dampak pensiun dini PLTU

Selain berdampak positif pada iklim, pensiun dini PLTU juga berpotensi menghindarkan ketergantungan ekonomi dan lock in terhadap sumber daya (Batu bara).

“Ketergantungan kita terhadap batubara itu cukup besar. Padahal ada banyak proyeksi memperlihatkan bahwa permintaan batubara itu nanti akan turun seiring dengan dunia mulai yang mulai bertransisi ke sumber-sumber yang lebih bersih,” jelas Raditya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan studi mendalam untuk memitigasi dampak dari pensiun dini PLTU.

"Kami tengah melakukan studi mendalam untuk memastikan bahwa proses ini tidak menimbulkan dampak merugikan bagi berbagai pihak, termasuk para pekerja, masyarakat, pemerintah lokal dan nasional, serta program kelistrikan nasional," ujar Joseph dikutip dari tribun jabar, Rabu (27/3/2024).

Joseph menggambarkan pensiun dini PLTU secara sederhana sebagai perubahan skema finansial komersial.

Analogi yang digunakan adalah mirip dengan konsep over credit perbankan yang mempersingkat masa tenor kredit.

"Dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM) dan Just Energy Transition Partnership (JETP), kami dapat mengakses pembiayaan yang lebih murah dan efisien."

"Melalui skema ini, kontrak operasional proyek Cirebon 1 dapat diperpendek," ucapnya.

Apabila kesepakatan dengan semua pihak tercapai, usia operasional PLTU Cirebon I yang seharusnya beroperasi sampai tahun 2042 sesuai dengan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement), akan dipersingkat menjadi tahun 2035.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved