Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana Diduga Lakukan Blunder Kasus Vina Cirebon, Diperiksa Propam, Ini Kata Penasihat Kapolri

Ada sejumlah hal yang membuat Iptu Rudiana disebut melakukan rekayasa dalam pengungkapan kasus Vina Cirebon.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Melalui Instagram pribadinya, Orang tua dari pacarnya Vina, Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, Iptu Rudiana yang kini jabat sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, akhirnya angkat bicara perihal kasus anaknya 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Iptu Rudiana ayah dari Eky yang menjadi korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016 sudah diperiksa oleh Propam Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

Ia membenarkan Propam Polri telah memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Menurut Aryanto, Iptu Rudiana diduga telah melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Namun, Aryanto Sutadi enggan berbicara banyak mengenai pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Propam.

"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun."

"Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspose," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).

 "Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah."

Aryanto mengatakan, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal.

Pasalnya, pada 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

"Pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder."

"Seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya diawali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu," kata Aryanto dikutip Tribunnews.

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan."

"Apakah Kasat Narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? Karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapa pun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."

"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eky, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai?"

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved