Pj Bupati Majalengka Imbau Masyarakat Perhatikan Tanda Khusus Ini Sebelum Beli Hewan Kurban

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, meminta masyarakat untuk memerhatikan tanda khusus sebelum membeli hewan kurban

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Petugas DKP3 Kabupaten Majalengka saat memasang stiker penanda hewan kurban yang kondisinya sehat di peternakan Lembu Mandiri, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jumat (14/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, meminta masyarakat untuk memerhatikan tanda khusus sebelum membeli hewan kurban.


Tanda khusus berupa stiker yang dipasang di bagian leher menandakan hewan kurban tersebut dipastikan kondisinya sehat, dan secara usia juga memenuhi syarat untuk dikurbankan.


Menurut dia, stiker itu menjadi penanda bahwa hewan kurban lolos pemeriksaan kesehatan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka. 

Baca juga: Pastikan tak Terpapar PMK, Pj Bupati Majalengka Sidak Cek Kesehatan Hewan Kurban, Ini Hasilnya


"Jadi, hewan kurban yang sudah diperkisa dan kondisinya sehat serta usianya juga memenuhi syarat akan dipasang stiker khusus di lehernya," ujar Dedi Supandi saat ditemui usai mengecek kesehatan hewan kurban di peternakan Lembu Mandiri, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jumat (14/6/2024).


Ia mengatakan, penanda itu pun dipasang ke seluruh ternak dari mulai kambing, domba, kerbau dan sapi yang dinilai layak serta memenuhi syarat untuk dikurbankan pada Iduladha.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, saat mengecek hewan korban.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, saat mengecek hewan korban. (TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi)


Pihaknya mengakui, DKP3 Kabupaten Majalengka telah memeriksa 27 titik penjualan hewan kurban dari mulai di peternakan, pasar hewan, dan tempat penjualan di Kabupaten Majalengka.


Di tiap lokasi, dokter hewan DKP3 Kabupaten Majalengka akan memasang stiker pada leher domba, sapi, kerbau, dan lainnya yang dinyatakan sehat hingga layak dikurbankan.


"Kami mengimbau masyarakat memerhatikan tanda stiker ini, dan kalau perlu membeli hewan kurban yang sudah dipasangi stiker untuk memastikan kesehatannya," kata Dedi Supandi.

Baca juga: Anggota Polisi di Kuningan Punya Salon Hewan Kurban, Aiptu Gugun : Banyak yang Nitip Sapi


Dedi menyampaikan, pemasangan stiker tersebut juga sebagai penanda bahwa hewan kurban dipastikan tidak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) yang hingga kini masih merebak.


Selain itu, pihaknya pun mencatat total populasi hewan ternak dari mulai sapi, kerbau, kambing, dan domba di Kabupaten Majalengka kira-kira mencapai 1,3 juta ekor.


"Dari data tahun lalu, jumlah hewan kurban saat Iduladha di Majalengka mencapai 9600-an ekor, dan tahun ini juga diprediksi tidak akan jauh berbeda dari angka tersebut," ujar Dedi Supandi.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved