Kasus Vina Cirebon
Update Kasus Vina Cirebon: Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Hadapi Praperadilan di PN Bandung
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari Selasa kemarin
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari Selasa kemarin.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya hukum yang dilakukan oleh Pegi Setiawan untuk mempertahankan hak-haknya.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan bahwa tim mereka saat ini sedang menunggu panggilan sidang dari pengadilan.
Baca juga: Pegi Setiawan Jalani Pemeriksaan Tambahan, Ditanya 28 Pertanyaan, Akun Facebook Disita
"Ya, kemarin (Selasa) kami tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah mendaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kami tinggal nunggu panggilan sidang saja," ujar Sugianti, Kamis (13/6/2024).
Mengenai jadwal sidang, Sugianti yang biasa dipanggil Yanti menjelaskan, bahwa adanya alamat pihak terkait di Cirebon menyebabkan proses delegasi harus dilakukan.
"Terkait waktunya kapan, karena kemarin menyertakan alamatnya Cirebon akhirnya mungkin delegasi. Delegasi itu 2 Minggu dan nanti sidangnya di Bandung," ucapnya.
Dengan delegasi yang diperkirakan memakan waktu dua minggu, Yanti dan timnya mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan yang akan digelar di Bandung.
Mereka optimis dapat memberikan pembelaan terbaik untuk klien mereka, Pegi Setiawan.
Praperadilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan membuktikan ketidakbenaran tuduhan yang dialamatkan kepada Pegi Setiawan.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berkomitmen untuk mengikuti setiap proses hukum yang ada demi tercapainya keadilan.
Sementara, Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung dikabarkan telah menetapkan jadwal sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Sidang rencanannya digelar pada Senin (24/6/2024).
Kepastian itu disampaikan salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) pada Selasa kemarin.
Baca juga: Polda Jabar Siapkan Tim untuk Hadapi Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Kata Kabid Humas
Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
![]() |
---|
Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.