Korupsi Proyek Taman Pataraksa Cirebon

Embat Uang Negara Rp1,2 Miliar, 3 Tersangka Korupsi Proyek Taman Pataraksa Cirebon Resmi Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Taman Pataraksa di Kecamatan Sumber

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon saat melakukan konferensi pers penetapan dan penahanan tiga orang tersangka dalam kasus pembangunan Taman Pataraksa, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/6/2024) malam. 

"Semoga proses ini bisa cepat dilakukan sesuai mekanisme, sehingga alun-alun dapat kembali dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya dan masyarakat lain pada umumnya," katanya.

Dengan penahanan ini, diharapkan adanya efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan mendorong transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah di masa mendatang.

Baca juga: Tarif Tol Bali Mandara Hari Ini 12 Juni 2024, Jenis Kendaraan Golongan 3 dari Rp19.500 Jadi Segini

Seperti diketahui, permainan proyek Taman Pataraksa yang berdiri di depan Kantor Bupati Cirebon tercium saat dua gapuranya ambruk pada bulan Januari 2024 lalu.

Saat itu, dua gapura yang berdiri gagah dihadapkan satu sama lain, roboh tak tersisa.

Dalam kejadian tersebut, dinas terkait langsung bertindak dengan membentangkan garis kuning, memberi peringatan agar masyarakat untuk sementara waktu tidak mendekat atau melintas di area tersebut.

Saat itu juga, Inspektorat Provinsi Jawa Barat langsung turun langsung melakukan audit.

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved