Selasa, 28 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

BAP Tambahan Terhadap Pegi Setiawan Hanya Berdasarkan Status Facebook 2015, Ini Komentar Kuasa Hukum

Kuasa hukum mengatakan status FB Pegi tahun 2015 tak ada korelasinya dengan kasus pembunuhan Vina.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, Kamis (13/6/2024). 

Dia juga menyoroti bahwa Pegi tidak pernah dipanggil dengan nama 'Perong' oleh siapapun, baik teman, keluarga maupun orang lain.

"Makanya kita curiga di situ apa ini akunnya apa tiba-tiba ada atau memang seperti apa," katanya.

Yanti juga menilai bahwa kepolisian terlalu memaksakan tuduhan terhadap Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016, mengingat bukti yang ada masih sangat lemah.

"Ya dengan mencocokkan akun Facebook Pegi, kami kuasa hukumnya merasa kepolisian terlalu memaksakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016," ujarnya.

Menurut Yanti, upaya mencari-cari kesalahan terhadap Pegi Setiawan termasuk melalui pemeriksaan psikologi menunjukkan bahwa kepolisian masih belum memiliki bukti kuat untuk mendukung tuduhan mereka.

"Saya yakin, kepolisian sampai saat ini buktinya belum kuat atau sangat lemah, sehingga akhirnya mencari-cari kesalahan, termasuk saat pemeriksaan tes psikologi kemarin juga," ucap Yanti.

Di sisi lain, Pegi Setiawan tetap konsisten menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut dan pihak kuasa hukumnya akan terus memperjuangkan keadilan bagi klien mereka.

Baca juga: Saksi-saksi Baru Bermunculan, Kuasa Hukum Pegi Mengatakan Kasus Vina Cirebon Mengerikan

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved